Kepala daerah

pemimpin daerah (gubernur, wali kota, bupati) yang berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat Indonesia
Revisi sejak 20 Januari 2008 14.45 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Kepala Daerah, dalam konteks Indonesia, adalah Gubernur (Kepala Daerah Provinsi), Bupati (Kepala Daerah Kabupaten), atau Walikota (Kepala Daerah Kota). Kepala Daerah dibantu oleh seorang Wakil Kepala Daerah. Sejak tahun 2005, pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Pasangan tersebut dicalonkan oleh partai politik.