Yasti Soepredjo Mokoagow

politikus Indonesia

Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow adalah politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN). Yasti merupakan Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Pada tahun 2010-2014. Dia terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019, mewakili daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara memperoleh suara terbanyak ke-3 setelah Olly Dondokambey dan Vanda Sarundajang pada Pemilu 2014 lalu, sebesar 103,801 suara. Pada periode sebelumnya, Dia terpilih dengan perolehan suara ke-6 sebanyak 48.567 setelah Aditya Didi Moha,E.E Mangindaan,Olly Dondokambey,Vanda Sarundajang,dan Viktor mailangkay priode 2009-2014, Yasti menjabat sebagai Ketua Komisi V yang membidangi perhubungan, pekerjaan umum, pembangunan pedesaan, dan kawasan tertinggal.[1]

Dra.
Yasti Soepredjo Mokoagow
Anggota DPR-RI Komisi X
Masa jabatan
2014–2017
PresidenJoko Widodo
Wakil Bendahara DPP PAN
Masa jabatan
2010–2014
Pengganti
Indra Gobel
Sebelum
Ketua Komisi V DPR-RI
Masa jabatan
2010–2013
PanWil PAN Prov.Sulawesi Utara
Masa jabatan
2015 – Sekarang
Informasi pribadi
Lahir08 Maret 1968 (umur 56)
Manado, Sulawesi Utara
Partai politikPartai Amanat Nasional
Anak3
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Latar belakang

Yasti menyelesaikan pendidikan S1-nya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sam Ratulangi, Manado (2003). Dia adalah seorang pengusaha di bidang general supplier dan kontraktor sejak lulus kuliah. Dia mengambil bagian di PT Newmont Minahasa pada periode 1992-1997. Pernah pula menjadi mitra-pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan omzet miliaran rupiah, dan memiliki proyek di Departemen Perhubungan dengan nilai total Rp 300 miliar. Di bidang organisasi, Yasti menjabat sebagai Wakil Bendahara Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Utara. Pada priode kedua Yasti Soepredjo Mokoagow terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh 103.801 suara di daerah pemilihan Sulawesi Utara. Sebelumnya, pada periode pertama Yasti terpilih menjadi anggota DPR RI setelah memperoleh suara 48.567 di daerah pemilihan Sulawesi Utara periode 2009-2014 di Komisi V. Pada tahun 2010, Yasti diangkat menjadi Ketua Komisi V, menggantikan Taufik Kurniawan yang diangkat menjadi Wakil Ketua DPR.

Kasus

Yasti diduga korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelayaran dan Ilmu Pendidikan (BP2IP) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat yang melibatkan beberapa anggota parlemen.[2]

Referensi