Alun-alun

Suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam.
Revisi sejak 17 Oktober 2007 14.04 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (~ kategori)

Alun-alun atau palagan adalah tanah lapang yang berada di pusat sebuah kota. Alun-alun dahulu biasanya merupakan milik kerajaan yang digunakan untuk melakukan upacara resmi kerajaan. Alun-alun juga menjadi tempat berlatih perang (gladi yudha) bagi prajurit kerajaan, tempat penyelenggaraan sayembara dan penyampaian titah (sabda) raja kepada kawula (rakyat). Palagan Ambarawa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah adalah saksi sejarah peristiwa perang agresi Belanda.

Keunikan alun-alun di hampir tiap daerah kabupaten/kota adalah letaknya yang terpadu dengan pendopo (balai kota) atau kantor pemerintahan, masjid agung, dan kantor kejaksaan (namun tidak setiap daerah seperti itu). Biasanya di alun-alun terdapat pohon beringin. Di daerah tertentu, alun-alun merupakan bagian dari area Kraton atau Istana, contohnya alun-alun Utara/Selatan Kraton Yogyakarta.