Krakatau Chandra Energi
Sejarah
PT Krakatau Daya Listrik atau (PT KDL) merupakan sebuah perusahaan subsidiari dari PT Krakatau Steel yang telah membuktikan kompetensinya dalam memenuhi permintaan kebutuhan energi pelanggan di area Krakatau Industrial Estate dan sekitarnya.
Pada 9 oktober 1979, PT KDL merupakan salah satu divisi yang berada di bawah Direktorat Perencanaan PT Krakatau Steel. Saat itu, pabrik dan prasarana di kawasan industri baja terpadu membutuhkan kehandalan suplai listrik dari unit yang mandiri. Atas kebutuhan inilah maka, PT Krakatau Steel membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 400 Megawatt (MW).
Pada 25 april 1995, Divisi PLTU 400 MW berubah status menjadi Unit Otonomi PLTU 400 MW PT KS. Hal ini mengikuti turunnya Surat Keputusan Direksi PT KS Nomor 37/C/DUKSIKpts/1995 tentang perubahan status.
PT Krakatau Daya Listrik atau (PT KDL) memiliki potensi untuk menjadi perusahaan energi yang diperhitungkan dari sisi kapasitas pembangkitan listrik, maka pemisahan manajemen dilakukan. Pemisahan ini sejalan dengan restrukturisasi yang dilaksanakan oleh PT Krakatau Steel kepada seluruh unit otonom-nya. Oleh karena itu, pada 28 februari 1996, Unit Otonomi PLTU 400 MW ditingkatkan statusnya menjadi Badan Usaha Mandiri dengan nama PT Krakatau Daya Listrik.
PT Krakatau Daya Listrik bakal membangun dua PLTU baru pada tahun depan dengan total kapasitas 310 Megawatt (MW).[1]
Pengenalan Bisnis Perusahaan
PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL)
- ^ "Krakatau Daya Listrik garap dua PLTU di Banten". kontan.co.id. Diakses tanggal 2017-04-23.