Dinas Kelaikan Angkatan Darat
Dinas Kelaikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau Dislaikad) adalah adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat No. 67 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tugas,[1] Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Dislaikad) diresmikan pada hari Senin 29 Mei 2017 operasionalnya di Jakarta.[2][3]
Dinas Kelaikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat | |
---|---|
Dibentuk | 29 Mei 2017 |
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Darat |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Situs web | www.tniad.mil.id |
Tokoh | |
Komandan | Brigadir Jenderal TNI - |
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi