Dinas Kelaikan Angkatan Darat

Revisi sejak 30 Mei 2017 19.27 oleh Arif putra 2302 (bicara | kontrib) (Arif putra memindahkan halaman Dislaikad ke Dinas Kelaikan Angkatan Darat)

Dinas Kelaikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau Dislaikad) adalah adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat No. 67 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tugas,[1] Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Dislaikad) diresmikan pada hari Senin 29 Mei 2017 operasionalnya di Jakarta.[2][3]

Dinas Kelaikan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Lambang Dislaikad
Dibentuk29 Mei 2017
Negara Indonesia
Cabang TNI Angkatan Darat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
Situs webwww.tniad.mil.id
Tokoh
KomandanBrigadir Jenderal TNI -

Referensi

Pranala luar