Jotangan, Mojosari, Mojokerto

desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur


Jotangan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Jotangan
Peta lokasi Desa Jotangan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
Kabupaten MojokertoMojokerto
KecamatanMojosari
Kode pos
61382
Kode Kemendagri35.16.08.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas2.13 km²
Jumlah penduduk3593 jiwa
Kepadatan1687 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 7°30′0″S 112°32′58″E / 7.50000°S 112.54944°E / -7.50000; 112.54944

Secara Administratif, Desa Jotangan terletak di Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur - Indonesia,koordinat [1]-7.502685, 112.549093; Ketinggian tempat (+/-) 22 m/dpl ; Luas Wilayah 2,13 (Km2); dengan Jumlah Populasi Penduduk  sebanyak  3.593 Jiwa pada tahun 2016,yang terbagi menjadi 1.066 KK, 20 RT, 10 RW & 3 (tiga) Pedukuhan, yaitu Dusun Kemloko, Jotangan dan Dusun Gembongan, serta berbatasan Langsung dengan :  

  1. Sebelah Utara      : Desa Ngrame dan Kedunggempol
  2. Sebelah Timur      : Desa Randubango
  3. Sebelah Selatan   : Desa Mojosulur
  4. Sebelah Barat       : Desa Menanggal, Kebondalem dan Desa Kedunggempol. 

Dalam sejarah Babad Desa, Desa Jotangan berarti "Jodang" yaitu semacam Wadah/Tempat untuk menyimpan Perbendaharaan Kerajaan. Begitupula dengan Nama Dusun Kemloko, yang berarti "Kamaloka" sebagai Siti Hinggil/ Jantung dari Tata Ruang Pusat Pemerintahan. Serta Dusun Gembongan yang berarti "Pelabuhan/Dermaga", yaitu tempat untuk Transit/Pemberhentian Kapal atau Perahu yang menjadi sarana tansportasi utama pada masa itu. 

Seiring dengan perkembangan jaman, Desa Jotangan tumbuh menjadi Desa Produktif dengan berbagai macam mata pencaharian penduduk, baik yang berprofesi dibidang Pertanian, Perdagangan, Industri Kreatif, Jasa, TNI-Polri, Kejaksaan, Guru, Kesehatan, Buruh Tani maupun Buruh Pabrik, dengan tingkat sebaran Pendidikan  mulai dari Tamatan SD sampai jenjang Doctoral. 

Sarana Umum yang berada di Desa Jotangan, walaupun belum memadai namun tergolong mudah diakses dan dijangkau, seperti sarana Olahraga "Gelora Gajah Mada"; Sarana Ibadah baik yang berupa Musholla dan Masjid; Sarana Pendidikan dari tingkatan Play-Group, TK, Madrasah Ibtida'iyah, SD, TPQ dan Pondok Pesantren; Sarana Pemerintahan seperti Balai Desa dan Balai Dusun; Sarana Kesehatan yang terdiri dari Posyandu dan Rumah Bidan Desa; dan Sarana Keamanan yang berupa Pos Kamling..:)[2]