Mary Jane Veloso
Mary Jane Fiesta Veloso merupakan seorang wanita berkebangsaan Filipina yang divonis hukuman mati karena mengedarkan heroin hingga masuk ke Indonesia. Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi Mary Jane Veloso, yang sebelumnya mengalami penundaan eksekusi karena diindikasikan sebagai korban perdagangan manusia.[1]
Mary Jane lahir dari keluarga kurang mampu di Nueva Ecija sebagai bungsu dari 5 bersaudara. Mary Jane Veloso sempat mengenyam pendidikan sekolah menengah atas hingga tahun pertamanya. Tidak menyelesaikan sekolah, ia kemudian menikah dan memiliki dua orang anak kemudian. Pernikahannya tidak berlangsung lama hingga akhirnya ia dan suami bercerai. Menurut pengacaranya di Indonesia, Agus Salim, Mary Jane Veloso pernah bekerja di Dubai sebagai asisten rumah tangga. Namun, ia kembali ke Manila sebelum kontrak dua tahunnya berakhir karena hampir menjadi korban pelecehan seksual.[2]
Referensi
- ^ "www.bbc.com Presiden Filipina 'persilakan Mary Jane Veloso dieksekusi' di Indonesia". 12 September 2016. Diakses tanggal 2 Oktober 2017.
- ^ "FAST FACTS : The Case of Mary Jane Fiesta Veloso". www.rappler.com. Diakses tanggal 3 Oktober 2017.