Batalyon Infanteri 115

Revisi sejak 10 September 2017 01.00 oleh 114.125.17.251 (bicara)

Sejarah

Berkas:Mayonif 115.jpg
Markas Komando Batalyon Infanteri 115/Macan Leuser

Pembentukan Batalyon Infanteri 115/ML di prakarsai oleh para petinggi TNI AD melalui pertimbangan yang terencana, termasuk salah satunya Mayor Jendral TNI Endang Suwarya yang pada saat itu juga menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda. Setelah proses pembahasan pada tingkat pusat maka lahirlah Surat ataupun Keputusan yang merupakan dasar terbentuknya Batalyon Infanteri 115/ML yaitu :

  1. Keputusan Kasad Nomor Kep / 58 / XI / 2004 tanggal 29 November 2004 tentang pembentukan 3 Batalyon Infanteri di jajaran Kodam Iskandar Muda termasuk salah satunya adalah Batalyon Infanteri 115/SM (pada saat pembentukan adalah Satria Musara), sebagai Yonif Tipe Khusus.
  2. Surat Panglima TNI Nomor 13 / 4041 – 08 / 09 / 02 / Sru tanggal 3 Desember 2004 tentang persetujuan pembentukan satuan di jajaran TNI AD diantaranya Yonif 115/ML yang berada di bawah jajaran Kodam Iskandar Muda.

Secara administrasi, Batalyon Infanteri 115/ML telah terbentuk semenjak tanggal 29 Nopember 2004 sesuai dengan Keputusan Kasad Nomor Kep / 58 / XI / 2004 tanggal 29 Nopember 2004 tentang pembentukan 3 Batalyon Infanteri di jajaran Kodam Iskandar Muda dan salah satunya adalah Batalyon Infanteri 115/ML. Walaupun secara administrasi sudah terbentuk pada tanggal 29 Nopember 2004, tetapi pernyataan resmi pembentukan Batalyon ini baru dilaksanakan pada tanggal 06 Desember 2004 dalam suatu Upacara Militer dengan Inspektur Upacara Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu. Maka dengan diresmikannya pembentukan ketiga Batalyon Infanteri yang ada di jajaran Kodam Iskandar Muda salah satunya Batalyon Infanteri 115/ML pada tanggal 06 Desember 2004. Sampai sekarang ditetapkan tanggal tersebut sebagai Hari jadinya Batalyon Infanteri 115/ML.

Yonif 115 dan dua Yonif tersebut di atas memiliki anggota yang lebih banyak daripada Yonif lainnya yaitu sebanyak 1000 personel. Untuk pengadaan personel, Kodam Iskandar Muda mengadakan Secata PK TNI-AD Khusus NAD yang persyaratannya tidak seperti Secata PK di Kodam lain seperti batas usia maksimal calon tamtama bisa mencapai maksimal 27 tahun, sedang Secata di Kodam lain maksimal 22 tahun.

Referensi