Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia

Revisi sejak 1 Februari 2018 13.05 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (PORGASI) merupakan Induk Olahraga Airsoft di Indonesia, Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000009.AH.01.07.TAHUN 2015 [1] [2] [3].

Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia
Berkas:PORGASI Logo.png
Logo PORGASI
Tanggal pendirian19 Oktober 2013
TipeOrganisasi Olahraga
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum
Setyo Wasisto
Situs webwww.porgasi.or.id

Nama

Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (PORGASI), terbentuk pada tanggal 19 Oktober 2013 melalui mekanisme Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dihadiri oleh wakil dari 108 klub airsoft dari 18 propinsi. MUNAS PORGASI Pertama dilaksanakan di Jakarta, melalui proses perijinan dan sesuai prosedur Pendirian Induk Organisasi, dihadiri perwakilan KAPOLRI yang diwakilkan oleh Irjen. Polisi Drs. Anton Setiadji, S.H. M.H. yang menjabat sebagai Kadivkum POLRI, dihadiri perwakilan KASAD yang diwakilkan oleh Mayjen TNI Agus Sutomo yang menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, dihadiri perwakilan KASAU yang diwakilkan oleh Marsda TNI Nil Handri, S.E.

Pada MUNAS PORGASI Pertama ditunjuk secara mufakat, Ketua Umum PB PORGASI untuk masa bakti 2013 sampai dengan 2017, yaitu Brigjen. Polisi Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang menjabat Dirkamneg Baintelkam POLRI.

Daftar Pengurus Provinsi Aktif

Anggota

Terdapat 1357 Anggota Aktif Tercatat hingga 15 Maret 2017, di bawah asuhan 94 Klub terdaftar, di bawah naungan 54 Pengurus Cabang PORGASI.

Pendataan Anggota

Pengembangan Database dan Sistem Pendataan Anggota dimulai pada tanggal 14 Juni 2014, yaitu Perintah Setyo Wasisto selaku Ketua Umum, kepada Siswadi Siswo Pranoto sebagai Tim Pengembangan Sistem IT.

Akses Publik Database Anggota PORGASI t.me/porgasi.

Sejarah

Wargame pada kegiatan PORGASI bukanlah bertujuan untuk menumbuhkan kekerasan sebagai War Junkiest, bukan pecinta peperangan, bukan pula pecinta kekerasan. Akan tetapi untuk menumbuhkan Military Enthusiast, Disiplin secara Militer dan Semangat Bela Negara.

Garis waktu

Referensi

  1. ^ "Direktorat Jenderal Administrasi Hukum" website ahu.go.id
  2. ^ "Legalitas PORGASI" website porgasi.or.id
  3. ^ "Badan Hukum PORGASI" website fajarmanado.com

Siswadi S. Pranoto (bicara) 1 Februari 2018 12.31 (UTC)