Standar Hitam

Salah satu bendera yang dikibarkan Muhammad dalam tradisi Islam

Ar-Rayah dan Al-Liwa adalah salah satu dari sekian banyak variasi bendera dan panji dalam Islam. Cirinya adalah warna dasar putih dan hitam. Panji penanda pasukan Nabi Muhammad SAW dinamai Rayat Al-Uqab atau Panji Elang dan warnanya polos. Namun kemudian seluruh panji hitam dari pasukan islam juga dinamai Al-Uqab.

Al-Liwa, bendera resmi negara Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW, berukuran besar
Ar-Rayah, panji perang pada zaman Nabi Muhammad SAW, berukuran lebih kecil

Bendera hitam seperti Al-Rayah diriwayatkan akan mengiringi kemunculan Imam Mahdi di akhir zaman. [1]

Asal kata

Ar-Rayah berasal dari kata Rayah yang berarti panji, sementara Al-Liwa berasal dari kata Liwa yang berarti bendera.

Perbedaan Ar-Rayah dan Al-Liwa

Al-Liwa sebagai bendera negara Islam berwarna dasar putih dan tulisan hitam dengan ukuran besar. Sementara Ar-Rayah sebagai panji perang berukuran lebih kecil, digunakan saat berperang, dan dipindahtangankan dari kalifah ke panglima atau komando pasukan perang, gunanya untuk sebagai tanda memimpin pasukan dan menakuti musuh dalam keadaan perang. Hanya saja kesalahkaprahan di masa kini membuat orang menyangka Ar-Rayah yang berwarna hitam justru sebagai bendera negara Islam, alih-alih sebagai penanda perang. Padahal yang benar, yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bendera utama negara Islam adalah yang putih. [2]

Panji ( اللِّوَاءُ ) adalah sesuatu (kain) yang diikat dan dibelitkan di ujung tombak saat perang. Adapun, bendera ( الرَّايَةُ ) adalah, kain yang diikatkan di ujung tombak saat perang, maupun yang diikat diujung tiang di luar perang. Panji berfungsi untuk menunjukkan posisi pemimpin pasukan, sedang bendera dibawa oleh pasukan perang. (ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 2001, vol. 6, hlm. 147).

Yang dimaksud warna hitam bukan berarti bendera Nabi Muhammad SAW benar-benar berwarna hitam, melainkan kain yang dipakai didominasi warna hitam, sehingga saat dilihat dari kejauhan tampak berwarna hitam (putih kehitam-hitaman). Yang demikian, karena kain yang digunakan berbahan baku wol ( نَمِرَةٌ ) yang biasa dipakai orang Arab, yang mana kain tersebut dibuat menggunakan benang hitam dan putih. (al-Mubarakfuri, Tuhaftul Ahwazi, tt., vol. 5, hlm. 328).

Terkait warna bendera Nabi Muhammad SAW, terdapat tiga versi: pertama, bendera Nabi Muhammad SAW disebut Uqab ( الْعُقَابُ ), berwarna hitam, berbentuk bujur sangkar; kedua, bendera Nabi Muhammad SAW disebut bendera putih ( الرَّايَةُ الْبَيْضَاءُ ); ketiga, bendera Nabi Muhammad SAW berwarna merah ( الْحَمْرَاءُ ). (ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 2001, vol. 6, hlm. 147; al-Iraqi, Turhut Tasrib, tt., vol. 7, hlm. 221).

Dalil

Penjelasan Al-Liwa sebagai bendera negara Islam dan Ar-Rayah sebagai panji perang dijelaskan oleh beberapa hadis[3]:


كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ، وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضَ

“Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih.” (HR Imam Tirmidzi dan Imam Ibn Majah dari Ibn Abbas)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «دَخَلَ مَكَّةَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضُ

“Bahwa Nabi Saw masuk ke Mekah dan Liwa’ beliau berwarna putih.” (HR Imam An-Nasai dan At Tirmidzi)


كَانَ لِوَاءُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْيَضَ

“Liwa Rasulullah Saw berwarna putih.” (HR Ibn Abiy Syaibah)

Perang Siffin

Perang Siffin memperlihatkan penggunaan yang unik dari Ar-Rayah dan Al-Liwa. Ali menggunakan warna Al-Liwa (putih) yang mewakili Nabi Muhammad SAW. Sementara lawannya menggunakan warna Ar-Rayah (hitam). [4]

Demonstrasi di Indonesia

Ar-Rayah dan Al-Liwa di Indonesia sering digunakan dalam demonstrasi yang berhubungan dengan Islam. HTI berargumen bahwa bendera hitam dan putih tersebut representasi Muhammad dan wajib digunakan umat Islam. Hal ini dibantah oleh Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa hadis yang mengarahkan kepada hal tersebut berlaku dalam kondisi khusus di masa lalu. [5]

Penggunaan Ar-Rayah juga dianggap menimbulkan ketakutan karena sejarahnya sebagai panji perang sehingga dianggap tidak pantas dikibarkan saat kondisi damai.

Referensi