Perusahaan induk (bahasa Inggris: holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation).

Ciri/unsur ialah secara ekonomi ada kesatuan dan secara yuridis jumlah jamak

Faktor Penentu ialah Kepemilikan saham, Perjanjian, Faktor faktual, dll.