Larangan, Brebes

kecamatan di Brebes, Jawa Tengah
Revisi sejak 15 Desember 2017 02.12 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Larangan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Kecamatan Larangan terletak di wilayah tengah Kabupaten Brebes. Jarak Kecamatan Larangan dari Ibukota Kabupaten Brebes adalah 22 kilometer. Luas wilayah Kecamatan Larangan adalah 162,12 km² dan jumlah penduduknya adalah 140.017 Jiwa (Laki-laki 71.264 Jiwa dan Perempuan 68.753 Jiwa)[2]. Kecamatan Larangan terdiri dari 11 Desa/Kelurahan. Pusat pemerintahannya berada di Desa Larangan. Kecamatan ini dilalui Cirebon - Purwokerto serta jalur kereta api Jakarta - Cirebon - Purwokerto - Yogyakarta - Surabaya.

Larangan
Peta lokasi Kecamatan Larangan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBrebes
Pemerintahan
 • CamatH. Zakaria[1]
Populasi
 • Total140,017 Jiwa (BPS 2.014) jiwa
Kode Kemendagri33.29.15 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3329070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan11
Peta
PetaKoordinat: 7°2′14″S 108°57′0″E / 7.03722°S 108.95000°E / -7.03722; 108.95000

Batas-bata Wilayah

Utara Kecamatan Bulakamba, Kecamatan Wanasari
Timur Kecamatan Songgom, Kabupaten Tegal
Selatan Kecamatan Bantarkawung
Barat Kecamatan Ketanggungan

Desa/kelurahan

Geografi

Kecamatan Larangan berada di wilayah tengah Kabupaten Brebes yang memiliki ketinggian wilayah rata-rat 43 meter diatas permukaan air laut. Topografi wilayahnya berupa dataran rendah dan perbukitan bergelombang dengan titik tertingginya yang hanya mencapai ketinggian 300 Mdpl yaitu di Bukit Apak di Desa Wlahar. Kecamatan Larangan dilintasi oleh Sungai Pemali di sepanjang perbatasan sebelah timur. Selain itu terdapat Sungai Rambatan. Kecamatan Banjarharjo yang beriklim tropis dengan dua musim dalam satu tahunnya yaitu musim kemarau dan penghujan, dengan suhu udara pada siang hari berkisar antara 26 - 33 derajat Celcius.

Penduduk

Sebagian besar penduduk Kecamatan Larangan bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang. Kawasan pertanian di Kecamatan Larangan yang membentang cukup luas menjadi salah satu penghasil pertanian yang besar di wilayah Brebes, seperti Bawang merah, cabe, Jagung, Tebu dll. Namun demikian ada yang bermata pencaharian sebagain buruh, buruh tani, wiraswasta, guru, PNS dll. Bahasa yang di gunakan oleh penduduk daerah ini adalah Bahasa Jawa Dialek Larangan yang memiliki kemiripan dengan Dialek Banyumasan.

Bahasa

Meski memiliki kemiripan dengan Dialek Banyumasan atau Ngapak namun sebagian penduduk Kecamatan Larangan enggan disebut berbahasa Ngapak, sebab dialeknya berbeda. Penuturan Bahasa di Kecamatan Larangan dibagi menjadi dua yaitu Bahasa Jawa Ngapak (bagian utara) dan Bahasa Sunda (bagian selatan). Contoh kosa kata dalam Dialek Larangan:

  1. Mamane = Ibu, Mama
  2. Bapane = Ayah, Bapak
  3. Pan = Mau, Akan
  4. Belih = Tidak
  5. Panbelih = Terserah
  6. Temen = Saja / Sangat
  7. Laka = Tidak ada
  8. Sing = Yang
  9. Ana = Ada

Sarana dan prasarana

  1. Pasar Pahing (Paingan)
  2. Jembatan, Jalan Raya dan Rambu-rambunya
  3. Kantor Pos Larangan
  4. Kantor Pemerintahan
  5. Kantor Bank Cabang dan ATM
  6. Puskesmas Desa di setiap desanya

Pendidikan

1. Tingkat SD/MI

  1. Kecamatan Larangan memiliki 54 Sekolah Dasar dan 26 MI baik Negeri maupun Swasta

2. Tingkat SMP/MTs

  1. SMP Negeri 1 Larangan
  2. SMP Negeri 2 Larangan
  3. SMP Negeri 3 Larangan
  4. SMP Negeri 4 Larangan
  5. SMP Negeri 5 Satu Atap Larangan
  6. SMP Muhammadiyah Larangan
  7. MTs Al Hikmah 3 Larangan
  8. MTs Al Hasaniyyah Larangan
  9. MTs Al Mustamidiyah Rengaspendawa
  10. MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa
  11. MTs Al Karomah Siandong
  12. MTs Ma'arif NU 8 Siandong
  13. MTs Assalafiyah Sitanggal
  14. MTs Darul Istiqomah Kedungbokor
  15. MTs Ma'arif NU 11 Temukerep
  16. MTs Nurul Islam Slatri

3. Tingkat SMA/SMK/MA

  1. SMA Negeri 1 Larangan
  2. SMK AL Falah Larangan
  3. SMK Ma'arif NU 3 Larangan
  4. SMK Muhammadiyah Larangan
  5. SMK Arya Singsari Larangan
  6. SMK Farma Husada Larangan
  7. SMK Al Mustamidiyah Larangan
  8. SMK Nurul Islam Larangan
  9. MA AL Hasaniyyah Larangan
  10. MA Al Assalafiyah Sitanggal

Referensi