Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (disingkat DPRD Kota Batam) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Pada Pemilu 2014, DPRD Kota Batam menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam delapan fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[1][2] [3] [4][5]

Pimpinan DPRD

  • Nuryanto (Ketua)
  • Zainal Abidin (Wakil Ketua)
  • Iman Sutiawan (Wakil Ketua)
  • Tengku Hamzah (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Fraksi

No Nama Fraksi Ketua Jml. Kursi
1 PDI Perjuangan Dra.Hj.Rekaveny 8
2 Partai Golongan Karya Ruslan M. Ali Wasyim 7
3 Partai Gerinda Werton Panggabean, SH, MH 6
4 Partai Demokrat Mesrawati Tampubolon 5
5 Partai Nasional Demokrat Suardi Tahirek 4
6 Partai Keadilan Sejahtera Sukaryo 4
7 Partai Hanura Uba Ingan Sigalinging 7
8 Persatuan Keadilan Erizal 4
Jumlah 45

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Kepri Post: Inilah Daftar Nama Anggota DPRD Kota Batam Periode 2014-2019, diakses 6 Agustus 2015
  2. ^ Batam Tribun News: Nuryanto Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Kota Batam, diakses 6 Agustus 2015
  3. ^ Batam Pos: Ini Pimpinan DPRD Batam Periode 2014-2019, diakses 6 Agustus 2015
  4. ^ Batam Today: Inilah Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD Kota Batam, diakses 6 Agustus 2015
  5. ^ Haluan Kepri: Nuryanto Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Batam, diakses 6 Agustus 2015