Ragam hias

bentuk dasar hiasan yang diulang-ulang sehingga menjadi pola dalam suatu karya kerajinan atau kesenian

Ragam hias adalah susunan pola hias yang menggunakan motif hias dengan kaidah-kaidah tertentu pada suatu bidang atau ruang sehingga menghasilkan bentuk yang indah. Karya ini dapat berupa tenunan, lukisan (misalnya batik), songket, ukiran, atau pahatan pada kayu/batu. Ragam hias dapat distilisasi (stilir) sehingga bentuknya bervariasi.

Ragam hias ukiran yang melimpah pada rumah gadang

Variasi ragam hias biasanya khas untuk suatu unit budaya pada era tertentu, sehingga dapat menjadi petunjuk bagi para sejarawan atau arkeolog.

Ragam Hias

Ragam hias Nusantara dapat ditemukan pada motif batik, tenunan, anyaman, tembikar, ukiran kayu, dan pahatan batu. Ragam hias ini muncul dalam bentuk-bentuk dasar yang sama namun dengan variasi yang khas untuk setiap daerah. Dalam karya kerajinan atau seni Nusantara tradisional, sering kali terdapat makna spiritual yang dituangkan dalam stilisasi ragam hias.

Terdapat ragam hias asli Nusantara, yang biasanya merupakan stilisasi dari bentuk alam atau makhluk hidup (termasuk manusia), dan ada pula ragam hias adaptasi pengaruh budaya luar, seperti dari Tiongkok, India, Persia,.

Jenis-jenis Ragam Hias

Ragam hias terbagi menjadi beberapa jenis,[1] yaitu:

  • Ragam Hias Tumbuh-tubuhan. Tumbuh-tumbuhan sebagai sumber objek motif ragam hias dapat dijumpai hampir di seluruh pulau di Indonesia. Ragam hias dengan motif flora mudah dijumpai pada barang-barang seni seperti batik, ukiran, dan tenunan.
  • Ragam Hias Hewan. Ragam hias hewan merupakan bentuk gambar motif yang diambil dari hewan tertentu. Hewan pada umumnya telah mengalami perubahan bentuk atau gaya. Beberapa hewan yang biasa dipakai sebagai objek ragam hias adalah kupu-kupu, burung, kadal, gajah, dan ikan. Ragam hias motif fauna telah mengalami deformasi namun tidak meninggalkan bentuk aslinya. Ragam hias fauna dapat dikombinasikan dengan motif flora dengan bentuk yang digayakan. Motif ragam hias daerah di Indonesia banyak menggunakan hewan sebagai objek ragam hias. Daerah-daerah tersebut seperti Yogyakarta, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Motif ragam hias tersebut dapat dijumpai pada hasil karya batik, ukiran, anyaman, dan tenun.
  • Ragam Hias Geometris. Ragam hias geometris merupakan motif hias yang dikembangkan dari bentuk-bentuk geometris dan kemudian digayakan sesuai dengan selera dan imajinasi pembuatnya. Gaya ragam hias geometris dapat dijumpai di seluruh Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Ragam hias geometris dapat dibuat dengan menggabungkan bentuk-bentuk geometris ke dalam satu motif ragam hias.
  • Ragam Hias Manusia. Bentuk ragam hias figuratif berupa objek manusia yang digambar dengan mendapatkan penggayaan bentuk. Ragam hias figuratif biasanya terdapat pada bahan tekstil maupun bahan kayu, yang proses pembuatannya dapat dilakukan dengan cara menggambar. Ragam hias figuratif banyak dijumpai di daerah timur seperti papua.
  • Ragam hias Kaligrafi.
  • Ragam hias lainnya.

Pola Ragam Hias

Bentuk ragam hias umumnya memiliki pola atau susunan yang diulang-ulang. Ragam hias ini dapat berbentuk pola simetris dan asimetris. Pola simetris yaitu apabila pola ragam hias memiliki bentuk motif yang sama dan diletakkan seimbang antara sisi kiri dan kanannya. Sedangkan pada pola asimetris motif ragam hias tidak diletakkan di tengah atau motif tidak diletakkan sama antara sebelah kanan dan kiri tetapi masih memiliki keindahan pada komposisinya. Pola ragam hias geometris dapat dilihat pada bentuknya seperti segitiga, segiempat, garis silang, lingkaran dan zigzag.

Pola ragam hias adalah hasil susunan dari suatu aturan tertentu dalam bentuk dan komposisi tertentu. Penempatan pola ragam hias tergantung dari tujuan. Beberapa bentuk pola ragam hias tersebut dapat berupa pola ragam hias tepi, memojok, memusat, bidang beraturan, komposisi, dan pengulangan.

Sumber

Eko Purnomo, dkk 2013. ''Seni Budaya''. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

  1. ^ Eko Purnomo, dkk 2013. Seni Budaya. Hal. 20. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia