Kabinet Kerja IV [1] adalah kabinet pemerintahan Presiden Soekarno. Kabinet ini bertugas pada 13 November 1963 dan berakhir pada 27 Agustus 1964.

Presiden

Presiden
  Soekarno

Pimpinan Kabinet

No. Jabatan Nama
1 Perdana Menteri Soekarno
2 Wakil Perdana Menteri I [2] Subandrio
3 Wakil Perdana Menteri II [2] J. Leimena
4 Wakil Perdana Menteri III [2] Chaerul Saleh

Anggota Kabinet

Kompartemen Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri

No. Jabatan Nama
5 Menteri Koordinator Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri Subandrio

Kompartemen Hukum dan Dalam Negeri

No. Jabatan Nama
6 Menteri Koordinator Hukum dan Dalam Negeri Wirjono Prodjodikoro
7 Menteri Dalam Negeri Ipik Gandamana
8 Menteri Kehakiman Wirjono Prodjodikoro
(ad-interim sampai dengan 9 Desember 1963)[3],
Astrawinata
(sejak 9 Desember 1963)
9 Menteri/Ketua Mahkamah Agung Wirjono Prodjodikoro
10 Jaksa Agung Kadarusman

Kompartemen Pertahanan dan Keamanan

No. Jabatan Nama
11 Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan Abdul Haris Nasution
12 Menteri/Kastaf AD Achmad Yani
13 Menteri/Kastaf AL RE Martadinata
14 Menteri/Kastaf AU Omar Dhani
15 Menteri/Kepala Kepolisian Soekarno Djojonegoro
(sampai dengan 29 Desember 1963)[4],
Soetjipto Danoekoesoemo
(sejak 30 Desember 1963)

Kompartemen Keuangan

No. Jabatan Nama
16 Menteri Koordinator Keuangan Soemarno
17 Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan Mohammad Hasan
18 Menteri Urusan Anggaran Negara Arifin Harahap
19 Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam
20 Menteri Urusan Bank dan Modal Swasta Dr. Suharto
(sampai dengan 1 Agustus 1964) [5],
JD Massie
(ad-interim sejak 1 Agustus 1964)

Kompartemen Pembangunan

No. Jabatan Nama
21 Menteri Koordinator Pembangunan Chaerul Saleh
22 Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan Chaerul Saleh
23 Menteri Perindustrian Rakyat Azis Saleh
24 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Suprajogi
25 Menteri Research Nasional Sudjono Djuned Pusponegoro
26 Menteri Tenaga Kerja Ahem Erningpradja
27 Menteri Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharto
28 Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi Sambas Atmadinata

Kompartemen Pembangunan Pertanian/Agraria

No. Jabatan Nama
29 Menteri Koordinator Pembangunan Pertanian dan Agraria Sadjarwo
30 Menteri Pertanian [6] Sadjarwo
(sejak 3 Juni 1964)
31 Menteri Perkebunan [6] Franscis Sedia
(sejak 3 Juni 1964)
32 Menteri Kehutanan [6] Soedjarwo
(sejak 3 Juni 1964)
33 Menteri Perikanan dan Pengolahan Laut[6] Hamzah Atmohandojo
(sejak 3 Juni 1964)
34 Menteri Agraria [6] Rudolf Hermanses
(sejak 3 Juni 1964)

Kompartemen Distribusi

No. Jabatan Nama
35 Menteri Koordinator Distribusi J. Leimena
36 Menteri Perdagangan Adam Malik
37 Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa Achmadi
38 Menteri Perhubungan Darat, Pos Telekomunikasi dan Pariwisata Hidajat
39 Menteri Perhubungan Laut Ali Sadikin
40 Menteri Perhubungan Udara R. Iskander

Kompartemen Kesejahteraan

No. Jabatan Nama
41 Menteri Koordinator Kesejahteraan Muljadi Djojomartono
42 Menteri Agama Sjaifuddin Zuchri
43 Menteri Sosial Rusiah Sardjono
44 Menteri Kesehatan Satrio
45 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prijono
46 Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Thojib Hadiwidjaja
47 Menteri Olahraga Maladi
48 Menteri Penghubung Alim Ulama Abdul Fattah Jasin

Kompartemen Perhubungan dengan Rakyat

No. Jabatan Nama
49 Menteri Koordinator Perhubungan dengan Rakyat Roeslan Abdulgani
50 Menteri Penerangan Roeslan Abdulgani
51 Menteri Penghubung Untuk DPR/MPR/DPA WJ Rumambi
52 Menteri/Sekjen Front Nasional Sudibjo

Menteri-Menteri Lain

No. Jabatan Nama
53 Menteri/Penasihat Presiden/Perdana Menteri untuk Pengerahan Dana dan Kekuatan Notohamiprodjo
54 Menteri Negara diperbantukan pada Presiden Iwa Kusumasumantri
55 Menteri Negara diperbantukan pada Presiden Oei Tjoe Tat
(sejak 9 Desember 1963) [3]
56 Menteri/Penasihat Militer Presiden S. Surjadarma
57 Menteri Sekretaris Negara Mohammad Ichsan, S.H.
(sejak 13 Desember 1963) [7]
58 Menteri Sekretaris Negara pada Presidium Kabinet Kerja Abdulwahab Surjadiningrat, S.H.
(sejak 13 Desember 1963) [7]
59 Menteri/Penasihat Presiden untuk urusan Keamanan Dalam Negeri Soekarno Djojonegoro
60 Menteri/Ketua Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Hamengkubuwono IX

Pimpinan Lembaga-lembaga Tinggi dan Tertinggi Negara dengan kedudukan sebagai Menteri

No. Jabatan Nama
61 Ketua MPR Chaerul Saleh
(sejak 22 November 1963) [8]
62 Ketua DPR-GR Arudji Kartawinata
63 Wakil Ketua DPA Sartono
64 Wakil Ketua II DPA Sujono Hadinoto
65 Wakil Ketua MPRS Ali Sastroamidjojo
(sejak 22 November 1963) [8]
66 Wakil Ketua MPRS Idham Chalid
(sejak 22 November 1963) [8]
67 Wakil Ketua MPRS DN Aidit
(sejak 22 November 1963) [8]
68 Wakil Ketua MPRS Wilujo Puspojudo
(sejak 22 November 1963) [8]
69 Wakil Ketua DPR-GR IGG Subamia
70 Wakil Ketua DPR-GR M Lukman
71 Wakil Ketua DPR-GR Mursalin Daeng Mamangung
72 Wakil Ketua DPR-GR Achmad Sjaichu

Catatan

  1. ^ Keputusan Presiden RI No.232 Tahun 1963 tertanggal 13 November 1963.
  2. ^ a b c Ketiga wakil Perdana Menteri merupakan satu Presidium yang berada langsung di bawah Presiden/Perdana Menteri.
  3. ^ a b Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.252 Tahun 1963 tertanggal 9 Desember 1963, Astrawinata sebagai Menteri Kehakiman menggantikan Wirjono Prodjodikoro sedangkan Oei Tjoe Tat dilantik sebagai Menteri Negara yang diperbantukan pada Presidium Kabinet Kerja.
  4. ^ Pada 30 Desember 1963, Soetjipto Danoekoesoemo dilantik sebagai Menteri Kepolisian yang baru.
  5. ^ Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.184 Tahun 1964 tertanggal 1 Agustus 1964, JD Massie menggantikan Suharto sebagai Menteri Muda Urusan Bank dan Modal Swasta.
  6. ^ a b c d e Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.141 Tahun 1964 tertanggal 3 Juni 1964 Kompartemen Pembangunan Pertanian/Agraria dibagi menjadi 5 kementerian yang dikoordinir oleh Menteri Koordinator Pembangunan Pertanian dan Agraria.
  7. ^ a b Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.255 Tahun 1963 tertanggal 13 Desember 1963, Mohammad Ichsan dan Abdulwahab Surjadiningrat diangkat sebagai Sekretaris Negara, Mohammad Ichsan diberikan tugas memimpin Sekretaris Negara sedangkan Abdulwahab Surjadiningrat diberikan tugas membantu Presidium Kabinet.
  8. ^ a b c d e Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 235 Tahun 1963 tertanggal 22 November 1963 menetapkan kedudukan keuangan daripada Ketua MPRS dengan Wakil Perdana Menteri dan para Wakil Ketua MPRS dengan Menteri Koordinator.
 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Kerja III
Kabinet Kerja IV
1963–1964
Diteruskan oleh:
Kabinet Dwikora I