RPTRA Manunggal

Revisi sejak 7 September 2018 05.55 oleh Baloo Official (bicara | kontrib) (top: cleanup, typos fixed: sepakbola → sepak bola (2) using AWB)

RPTRA Manunggal adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak yang berada di Jl.Kyai sa'ba, kelurahan Manunggal, Jakarta Selatan. RPTRA Manunggal memiliki luas lahan 2000 meter persegi. Fasilitas yang dimiliki RPTRA Manunggal antara lain indoor yang terdiri dari ruang laktasi, ruang pengelola, gedung serba guna, perpustakaan, PKK mart dan toilet disabilitas. Sedangkan untuk fasilitas outdoor terdiri dari kolam gizi, tanaman obat, taman bermain anak, saung warga, lapangan sepak bola mini dan lapangan bulu tangkis. RPTRA Manunggal diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 29 april 2016. RPTRA ini banyak dikunjungi dan digunakan untuk berbagai macam kegiatan warga, seperti kegiatan olahraga, dimana ibu-ibu warga manunggal rutin melakukan kegiatan senam Dan anak-anak muda yang rutin bermain sepak bola. Kegiatan seni dan ekonomi kreatif warga pun rutin dilakukan oleh warga Manunggal. RPTRA Manunggal memiliki 6 pengelola. Warga sangat antusias dengan adanya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak ini.