Pabeanudik, Indramayu, Indramayu

desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat


Pemerintah Pabean Udik adalah Desa di kecamatan Indramayu, Indramayu, Jawa Barat, Indonesia, desa ini terletak di sebelah Utara Pusat Kota Indramayu dengan batas desa yakni sebelah Utara Desa Brondong, Kecamatan Pasekan sebelah Selatan Kelurahan Paoman dan Desa Karangsong, Indramayu, Indramayu sebelah Timur Laut Jawa dan Desa Karangsong, Indramayu, Indramayu sebelah Barat Desa Pagirikan Kecamatan Pasekan.

Pemerintah Desa Pabean udik
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenIndramayu
KecamatanIndramayu
Kode pos
45219
Kode Kemendagri32.12.15.2017 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,45932 km²
Jumlah penduduk17362 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 6°18′23″S 108°20′51″E / 6.30639°S 108.34750°E / -6.30639; 108.34750

SEJARAH DESA

Desa Pabean Udik semula meliputi Blok Brondong, Blok Pabean, Blok Song Dan Blok Anjun. Pada saat itu dipimpin oleh Kuwu Saleh Pada Tahun 1945-1955, Pada Tahun 1955-1956 dipimpin oleh Kuwu Abdul Rajak. 1956-1958 dipimpin oleh Kuwu Mukamad. Tahun 1958-1965 dipimpin oleh Kuwu Naim. Tahun 1965-1967 dipimpin oleh Kuwu Hadi Supardi. Tahun 1975-1983 dipimpin oleh Kuwu Abdul Mujid. Pada Tahun 1983 Desa Pabean Udik dimekarkan menjadi 3 diantaranya Desa Brondong, Desa Pabean Udik, Dan Desa Karang Song.

PEMERINTAHAN

Pemerintahan Desa Pabean Udik dipimpin oleh seorang Kuwu atau disebut juga Kepala Desa. Adapun Nama-nama Kuwu atau Kepala Desa diantaranya:

Nama-nama Kuwu Pemerintah Desa Pabean Udik
No Nama Periode Jabatan Ket
1 AMANTA 1983 s/d 1984 Plt
2 H. MARDIKA 1984 s/d 1933 Kuwu
3 DAKLAN 1993 s/d 2001 Kuwu
4 RUMAEDI 2001 s/d 2011 Kuwu
5 M. ALWI 2011 s/d 2012 Plt
6 I S K A K 2012 s/d 2017 Kuwu
7 SAMSUL MA’ARIP 2018 s/d 2024 Kuwu Terpilih