Ranolambot, Kawangkoan Barat, Minahasa
Ranolambot adalah desa di kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Ranolambot | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Kawangkoan Barat | ||||
Kode pos | 95692 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.22.2010 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Ranolambot artinya air panjang. Pada tahun 1850, pemerintah penjajahan Belanda menunjuk Lonan sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) pertama di Ranolambot. Untuk berkomunikasi masyarakat desa Ranolambot menggunakan Bahasa Tontemboan dan dialek Manado.
Masyarakat desa Ranolambot 90% bekerja sebagai petani dan 10% sebagai Pegawai Negeri dan Swasta. Sebagai petani mereka menanam jagung, cengkih, kelapa, padi, sayuran, dan membuat gula batu dan sopi dari air pohon seho enau. Sumber air utama untuk keperluan sehari-hari berasal dari kaki Gunung Rindengan yang terletak di dekat Gunung Soputan dengan mengalirkannya melalui pipa kurang lebih 10 km ke Desa Ranolambot.
Dari Manado ke Desa Ranolambot jaraknya kurang lebih 50 km. Dengan menggunakan mobil, waktu tempuh sekitar 1.30 menit sampai dengan 2 jam perjalanan.
Di Desa Ranolambot ada 3 tempat Ibadah ( Gereja GMIM, Gereja Pantekosta dan Gereja GESBA )
Tahun 2019 Desa Ranolambot memiliki 5 Jaga (lingkungan)
Kepala Desa ( Hukum Tua ) saat ini adalah Vekky Ruru SH.
Nama-nama Hukum Tua / Kepala Desa Ranolambot s/d Tahun 2001
1. Lonan 1850-1860
2. Johanis Belung1860-1890
3. Andrias Onsu 1890-1920
4. Benyamin Onsu 1920-1950
5. Ruben Onsu 1950-1963
6. H.F.Walangitan 1963-1967
7. B.R.Lumempow 1967-1968
8. Ruben Onsu 1968-1970
9. L.A.Ruru 1970-1975
10. H.F.Walangitan 1975
11. J.S.Weol 1975-1981
12. L.A.Ruru 1981-1985
13. Jance Onsu 1985-1987
14. D.J.Belung 1987-1998
15. D.Runtuwarow 1998
16. K.Onsu 1999
17. Laurens Hengky Kaparang 1999 - 2001