Dalam bidang hubungan internasional, lingkup pengaruh (bahasa Inggris: sphere of influence, SOI) adalah sebuah kawasan spatial atau divisi konsep dimana sebuah negara atau organisasi memiliki sebuah tingkatan dari eksklusivitas kebudayaan, militer, atau politik, yang diakomodasikan untuk kepentingan kekuasaan di luar perbatasan negara yang dikuasainya.

Sebuah kartun surat kabar tahun 1912 menyoroti pengaruh Amerika Serikat di Amerika Latin setelah Doktrin Monroe.

Disamping terdapat aliansi resmi atau obligasi traktat lainnya antara yang dipengaruh dan yang mempengaruhi, aransemen formal semacam itu tak dibutuhkan dan pengaruhnya seringkali dapat melebihi contoh kekuasaan ringan. Selain itu, sebuah aliansi resmi bukanlah alat yang dibutuhkan suatu negara terhadap lingkup pengaruh negara lainnya. Tingkat-tingkat eksekusivitasan yang tinggi dikaitkan dengan tingkat-tingkat konflik yang tinggi.

Dalam kasus yang paling ekstrim, sebuah negara dalam "lingkup pengaruh" dapat menjadi bawahan dari negara tersebut dan menghadapi kemungkinan menjadi negara satelit atau koloni de facto. Sistem lingkup pengaruh dimana negara-negara berkuasa ikut campur dalam urusan negara-negara lainnya masih berlanjut sampai sekarang. Ini seringkali dianalisis dengan istilah adidaya, kekuatan besar, dan/atau kekuatan menengah.

Contoh, pada puncak keberadaannya dalam Perang Dunia II, Kekaisaran Jepang memiliki lingkup pengaruh yang besar. Pemerintah Jepang memerintah langsung peristiwa-peristiwa di Korea, Vietnam, Taiwan, dan sebagian China. "Lingkup Kerjasama Kemakmuran Asia Timur Raya" kemudian menjadikan secara mudah menggambarkan peta Samudera Pasifik sebagai "gelembung" besar di sekitaran kepulauan Jepang dan negara-negara Asia dan Pasifik yang dikuasainya.

Terkadang, sebagian negara tunggal dapat jatuh dalam dua lingkup pengaruh berbeda. Pada era kolonial, negara-negara buffer Iran dan Thailand, yang masing-masing terpisah antara kekaisaran Inggris/Rusia dan Inggris/Perancis, terbagi antara lingkup pengaruh kekuasaan imperial. Selain itu, setelah Perang Dunia II, Jerman terpecah dalam empat zona pendudukan, yang kemudian terkonsolidasi dalam Jerman Barat dan Jerman Timur, dimana Jerman Barat menjadi anggota NATO dan Jerman Timur menjadi anggota Pakta Warsawa.

Istilah tersebut juga dipakai untuk menyebut keadaan non-politik. Contohnya sebuah mal dikatakan memiliki lingkup pengaruh yang melingkupi suatu kawasan geografi dimana mal tersebut mendominasi perdagangan eceran.

Referensi

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "GW090715" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Pranala luar