Dr. Rukma Setyabudi, MM (Purworejo, 27 Februari 1958) merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai ketua DPRD Jawa Tengah sejak 2012 sebagai pengganti Murdoko yang dipenjara oleh KPK karena kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal hingga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPRD periode 2014-2019 pada 16 Oktober 2014.[1][2][3][4][5][6][7][8][9] Ia merupakan alumni dari Universitas Sanata Dharma (dahulu IKIP Sanata Dharma) dan mendapatkan gelar Doktor Administrasi Publik dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro karena meneliti mengenai e-ktp (KTP elektronik).[2] Ia juga ayah dari anggota DPRD Purworejo Dion Agasi.[10] Ia merupakan Ketua DPRD Jawa Tengah pertama yang non-muslim (beragama Katolik).[11]

Rukma Setyabudi
Lahir27 Februari 1958 (umur 66)
Indonesia Purworejo, Jawa Tengah
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Sanata Dharma (sarjana)
Universitas Negeri Yogyakarta (magister)
Universitas Diponegoro (doktor)
PekerjaanGuru
Anggota DPRD Jawa Tengah
Dikenal atasKetua DPRD Jawa Tengah periode 2012-2014 dan 2014-2019
Partai politikBerkas:LOGO-PDIP.svg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Riwayat Hidup

Pendidikan

Dia menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di Purworejo kemudian melanjutkan SMA di Kota Yogyakarta. Rukma lulus dari jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Sanata Dharma (dahulu IKIP Sanata Dharma) kemudian menempuh studi S2 di UNY (Universitas Negeri Yogyakarta). Saat ini, Rukma telah menempuh pendidikan S3 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan telah mendapatkan gelar doktor di bidang administrasi publik.[2][12][13]

Karier Politik

Rukma yang berpengalaman sebagai pengusaha juga pernah menjadi guru (pegawai negeri) selama 16 tahun. Setelah 16 tahun menjadi PNS golongan IVA, Rukma mengundurkan diri dengan hormat sebagai guru untuk masuk ke dunia politik. Tahun 1999, beliau mendaftar sebagai calon anggota legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Tahun 2004-2009 dia terpilih sebagai anggota dewan di tingkat yang lebih tinggi yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pada 1 November 2012, dia dipilih sebagai Ketua DPRD Jateng yang menggantikan Murdoko yang dipenjara akibat kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal. Pada 16 Agustus 2014, Rukma terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPRD Jateng periode 2014-2019.[9][12]

Ketua DPRD Jawa Tengah (2012-2019)

Ketika dipilih untuk menggantikan Murdoko, Rukma sempat terganjal karena pernah menjadi terdakwa kasus korupsi buku perpustakaan di Kabupaten Purworejo tahun 2004. Saat itu, Rukma divonis hukuman penjara satu setengah tahun. Namun, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah telah membebaskannya karena dianggap tidak terbukti bersalah. Kejaksaan Negeri Purworejo kemudian mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung menguatkan keputusan pengadilan tinggi yang membebaskan Rukma lewat surat no.1442 K/Pid.Sus./2010 sehingga Rukma dinyatakan tidak bersalah.

Prestasi

Selama memimpin DPRD Jawa Tengah untuk periode 2014-2019, beberapa prestasi telah dibuat oleh Rukma Setyabudi antara lain:

  • Penghargaan dari KPK pada tahun 2018 untuk LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) terbaik bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo [3][4][14]

Selain itu, ia telah meraih doktor dari Universitas Diponegoro dengan distertasi mengenai KTP Elektronik (E-KTP).[2]

Referensi

  1. ^ "Ketua DPRD Jateng Disebut Terlibat Dugaan Korupsi di Kebumen, Tapi Rukma Tidak Dipanggil di Tipikor". Tribun Jateng. 2018-07-18. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  2. ^ a b c d "Teliti KTP Elektronik, Rukma Setyabudi Raih Gelar Doktor Administrasi Publik". Suara Merdeka. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  3. ^ a b "KPK Beri Penghargaan kepada DPRD dan Pemprov Jateng - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  4. ^ a b "​DPRD Jateng Raih Penghargaan LHKPN Terbaik KPK RI - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08.  zero width space character di |title= pada posisi 1 (bantuan)
  5. ^ "Lestarikan Budaya, Rukma Semangati Pemuda Mertoyudan Magelang - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  6. ^ "Rukma Dorong Pelestarian Budaya Magelang - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  7. ^ "​Rukma Hadiri Merti Desa Tempuran Temanggung - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08.  zero width space character di |title= pada posisi 1 (bantuan)
  8. ^ "WEDANGAN TVRI: Rukma Dorong Percepatan 'Jateng Selatan' - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  9. ^ a b "Rukma Setyabudi Terpilih Menjadi Ketua DPRD Jateng". news.tvku.tv. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  10. ^ "Keluarga Ketua DPRD Jateng ( Budi Rukma Setyabudi, Adakan Halal Bihalal di Purworejo )". koran purworejo. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  11. ^ "Pemkot Semarang Gelar Paskah Ekumenis 8 April". beritasatu.com. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  12. ^ a b here!, Author Name. "Profil Tokoh: Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi, "Dalam Hidup Kita Harus Selalu Berusaha Meningkatkan Diri"". mediajatengonlen.blogspot.com. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  13. ^ "SRV4 PDDIKTI : Pangkalan Data Pendidikan Tinggi". forlap.ristekdikti.go.id. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  14. ^ "JAKARTA - Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memperoleh penghargaan LHKPN dari KPK RI dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) 2018 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (5/12/2018). - Warta DPRD Provinsi Jawa Tengah". wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.id. Diakses tanggal 2019-02-02.