Saracen (Indonesia)

Penyebar Hoax
Revisi sejak 16 Februari 2019 17.37 oleh Saracen.indonesia (bicara | kontrib) (Perbaikan dan Penambahan konten)

Saracen merupakan labeling yang diberikan pemerintah ditujukan untuk para sindikat penyedia jasa konten kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan yang beroperasi di Indonesia.Nama Saracen sendiri terinspirasi dari istilah saracen yang digunakan oleh orang Kristen Eropa terutama pada Abad Pertengahan untuk merujuk kepada orang yang memeluk Islam tanpa memandang ras atau sukunya.[1] Saracen menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian. Rilis resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun.[2] Konten sebaran semata bertujuan ekonomi. Media-media yang mereka miliki menyajikan berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran sesuai selera pemesan, salah satunya kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo. Saracen menetapkan tarif puluhan juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Sejauh ini, para petinggi Saracen telah ditangkap pihak kepolisian yaitu dua orang laki-laki, Jasriadi (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, Muhammad Faizal Tanong (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32) ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.[3] Hingga saat ini Saracen ini sangat misterius bentuknya, sebab Jasriadi yang dulu dituding sebagai peran utama di “Saracen” , hingga dipengadilan tidak terbukti menyebarkan ujaran kebencian malah divonis dengan ilegal akses,begitu juga Asma Dewi yang awalnya dituduh transfer uang Rp 75 juta kesaracen hilang dipengadilan.[4]

Saracen
Didirikan2014
Aktivitas kriminalBisnis ujaran kebencian, kebohongan, peretasan

Referensi