Pembicaraan:Standar Enkripsi Lanjutan

Revisi sejak 8 Maret 2018 13.00 oleh S Rifqi (bicara | kontrib) (Tanda tangan ganda.)

Komentar terbaru: 6 tahun yang lalu oleh S Rifqi pada topik Usulan Judul Lain dalam Bahasa Indonesia

Usulan Judul Lain dalam Bahasa Indonesia

Nampaknya ada masalah pada halaman ini: membutuhkan padanan dalam bahasa Indonesia. Usulan saya: "Standar Penyandian Tingkat Lanjut", diambil dari arti harfiah tiap kata. Barangkali ada usulan lain? Muhammad Rifqi Priyo Susanto (bicara) 8 Maret 2018 12.58 (UTC)Balas

Kembali ke halaman "Standar Enkripsi Lanjutan".