Kawasan Seribu Rumah Gadang

Kawasan Seribu Rumah Gadang adalah nama objek wisata budaya di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Dinamakan Kawasan Seribu Rumah Gadang karena di wilayah ini terdapat banyak rumah gadang, rumah tradisional Suku Minangkabau, dalam berbagai bentuk dan ukuran. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya Provinsi Sumatera Barat dan pada tahun 2017, kawasan ini dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler di Indonesia.

Lokasi

Kawasan Seribu Rumah Gadang berlokasi di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berjarak kurang lebih 150 kilometer dari Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, dengan lama perjalanan kurang lebih empat jam. Kawasan ini merupakan wujud dari perkampungan masyarakat Minangkabau masa lampau, dengan ratusan rumah adat Minangkabau, atau rumah gadang, berjejer di sepanjang jalan perkampungan ini. Sebagian besar rumah gadang kondisinya masih terawat baik. Karena lokasinya yang artistik, kawasan ini pernah dijadikan lokasi syuting film beberapa film layar lebar dan film televisi (FTV).

Wisata budaya

Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, berkunjung ke kawasan ini pada tahun 2008. Ia memberikan julukan Solok Selatan sebagai Nagari Saribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah gadang di sana.

Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, namun belum bisa dipastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu.

Pengembangan

Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata di Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik. Selain itu, wisatawan yang menginap di sana juga dapat mengikuti kegiatan sehari-hari pemilik rumah, termasuk belajar memasak kuliner khas setempat, dan mengikuti acara kebudayaan.

Pada tahun 2017, Kawasan Saribu Rumah Gadang dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017. Melalui sistem vote di media sosial, suara untuk Kawasan Saribu Rumah Gadang mencapai 50 persen, mengalahkan Kete' Keshu Kabupaten Toraja Utara dengan 17 persen dan Kampung Wisata Mangeman Kabupaten Bantul sebanyak 11 persen dalam perebutan penghargaan Kampung Adat Terpopuler API 2017 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata RI. Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pariwisata kepada Bupati Solok Selatan tanggal 25 November 2017.

Pada tahun 2019, pemerintah setempat mengatakan pemerintah pusat sudah menyediakan dana senilai Rp 110 miliar untuk melakukan revitalisasi dan rehabilitasi total di semua Kawasan Seribu Rumah Gadang. Proyek revitalisasi dan rehabilitasi ini akan dimulai pada bulan Mei. Pencanangannya dilakukan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 9 Februari 2018.