Bahasa baku

bentuk bahasa yang diatur ketatabahasaannya untuk memudahkan semua kalangan
Revisi sejak 13 Maret 2019 08.23 oleh Ayuarfianti Saidi (bicara | kontrib) (Perbaikan kesalahan)

Istilah bahasa baku atau bahasa standar dapat merujuk kepada bentuk bahasa atau dialek yang menjalani standardisasi dan penggunaannya melampaui batas daerah[1]. Dalam pengertian yang lain, bahasa baku adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).

Di Indonesia, bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam tak baku.[2]

Referensi

  1. ^ Finegan, Edward (2007). Language: Its Structure and Use (dalam bahasa Inggris). Boston: Cengage Learning. hlm. 14. ISBN 1413030556. 
  2. ^ Pendahuluan KBBI edisi ketiga.