Achmad Roestandi

Revisi sejak 13 Mei 2019 07.44 oleh Manahan17 (bicara | kontrib) (membuat artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Achamd Roestandi adalah Hakim Mahkamah Konstitusi. Sebelum menduduki jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Achmad Roestandi mendedikasikan hidupnya sebagai Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat terakhir sebelum pensiun, Jendral. Pria kelahiran Jawa Barat pada tanggal 1 Maret 1941, menjabat hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008.

Dia memulai perjalanan karirnya sebagai tentara setelah dia lulus Secapa-AD ditahun 1966. Selain pendidikan tersebut, ia juga mengikuti berbabgai pendidikan militer lainnya seperti : Suspepa-AJ ditahun 1974, Suslapa-AJ tahun 1975, Susjabpers tahun 1979, Seskoad 1981. Achamd menghabiskan karirnya sejak dari pangkat Lettju hingga Letnan Kolonel dengan bertugas di DITJENAD/INMI- NAS. Saat berpangkat Letkol hinga Kolonel, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Seskoad.Karirnya berlanjut sebagai anggota DPR/MPR tahun 1998 - 2000. [1]

  1. ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.