Pertani
PT PERTANI (PERSERO) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan sejak tahun 1959 sebagai perusahaan yang fokus pada sektor pertanian. PT Pertani merupakan perusahan perseroan yang bergerak di bidang agribisnis yang memproduksi, mengadakan, serta memasarkan sarana produksi dan komoditi pertanian. Sesuai strategic direction pemegang saham, PT Pertani (Persero) diposisikan sebagai BUMN yang fokus pada usaha pergabahan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Fokus usaha ini telah mendorong PT Pertani (Persero) mereposisi diri untuk memperkuat kinerja dengan membangun kompetensi bisnis inti sebagai produsen dan distributor berbagai komoditi pertanian dan sarana prasarana pertanian. Hingga saat ini, PT Pertani (Persero) telah memiliki jaringan pemasaran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 7 kantor wilayah, didukung oleh 30 cabang, 29 unit pemasaran, dan 30 unit produksi benih.
Sejarah Singkat
Pada tahun 1959, didirikan Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah (BMPT) berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 1/1995 tanggal 14 Januari 1959. Kemudian pada tahun 1960, BMPT diubah menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara (BPU Pertani). Tahun 1963, BPU Pertani diubah menjadi Perusahaan Pertanian Negara (PN Pertani). Setelah itu pada tahun 1973, status PN Pertani ditingkatkan menjadi perseroan terbatas dan berubah nama menjadi PT Pertani (Persero).
Dewan Komisaris dan Direksi
- Dewan Komisaris
Bapak Joko Sambodo, sebagai Komisaris Utama
Bapak Moch. Safri Sabit, sebagai Komisaris
Bapak Reinhard Parapat, sebagai Komisaris Independen
- Dewan Direksi
Bapak Febriyanto, sebagai Direktur Utama
Bapak Poernomo, sebagai Direktur Keuangan & SDM
Bapak Lalan Sukmaya, sebagai Direktur Opersional