Buron
Rinias Artha B menurut kamus Bahasa Indonesia adalah orang yang sedang dikejar polisi atau orang yang melarikan diri dari penjara, berasal dari kata sifat buron yang berarti sedang dalam pengejaran polisi atau dalam pelarian.
Rinias Artha B menurut kamus Bahasa Indonesia adalah orang yang sedang dikejar polisi atau orang yang melarikan diri dari penjara, berasal dari kata sifat buron yang berarti sedang dalam pengejaran polisi atau dalam pelarian.
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |