Yang Dipertuan Muda

Sri Paduka Yang Dipertuan Muda[1] atau Raja Muda adalah gelar yang diberikan oleh Kesultanan Johor, dan penerusnya, Kesultanan Lingga. Pusat kekuasaan Yang Dipertuan Muda ini adalah di Pulau Penyengat.

Raja Muda ini berasal dari Bugis dan dianggap sebagai keturunan raja-raja Kerajaan Luwu, Sulawesi Selatan. Awalnya gelar ini diberikan oleh Raja Sulaiman sebagai imbalan atas bantuan mereka mengalahkan Raja Kecil.

Daftar Raja Muda

Berikut daftar Yang Dipertuan Muda:

Yang Dipertuan Muda Pemerintahan Nama atau gelar Catatan dan peristiwa penting
I 1722 - 1729 Daeng Marewah Wafat di Sungai Baharu, Ulu Riau dan dimakamkan di sana
II 1728 - 1745 Daeng Chelak Wafat di Pulau Petung dan dimakamkan di Hulu Sungai Riau (Pulau Bintan)
III 1745 - 1777 Daeng Kemboja Keluar dari Pulau Penyengat*. Wafat dalam perjalanan Selangor ke Riau, dimakamkan di Gedung Minyak
IV 1777 - 1784 Raja Haji Fisabilillah Gugur dalam pertempuran melawan Belanda, dimakamkan di Pulau Penyengat
V 1784- 1806 Raja Ali / Marhum Pulau Bayan Wafat di Pulau bayan dan dimakamkan di Tanjung Unggat
VI 1806- 1832 Raja Ja'far Wafat di Daik, Lingga dan dimakamkan di Pulau Penyengat
VII 1832 - 1844 Raja Abdul Rahman bin Raja Jaafar Disetujui oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda menjadi Raja Muda di Pulau Penyengat.[2]
Wafat dan dimakamkan di Kampung Bulang Penyengat
VIII 1844 - 1857 Raja Ali bin Raja Ja'far Pada 20 Juli 1845, dinobatkan menjadi Raja Muda oleh Yang Dipertuan Besar Sultan Mahmud al-Muzaffar Syah.**
Wafat dan dimakamkan di Pulau Penyengat
IX 1857 - 1858 Raja Haji Abdullah Wafat dan dimakamkan di Penyengat
X 1858 - 1899 Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi Wakil Seri Paduka Yang Dipertuan Riau.[3]
Wafat dan dimakamkan di Daik, Lingga
XI 1899 - 1911 Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah Pertama kali jabatan Yang Dipertuan Muda dan Yang Dipertuan Besar dijabat oleh satu orang, dan sekaligus perpindahan ibu kota Kesultanan Lingga ke Pulau Penyengat.
Wafat dan dimakamkan di Singapura.
XII 2019-kini Mohamad Rosmawe Mohamad
Catatan:
* Disingkirkan oleh Raja Ismail.
** Berdasarkan Hikayat Negeri Johor

Catatan kaki

  1. ^ (Belanda)sofian van Eysinga, Philippus Pieter Roorda (1841). Handboek der land- en volkenkunde, geschiedtaal-, aardrijks- en staatkunde von Nederlandsch Indie. 3. Van Bakkenes. hlm. 177. 
  2. ^ ANRI Riau 212, Surat Residen Riau tanggal 15 Januari 1833 kepada Sultan Lingga.
  3. ^ Surat Raja Haji Muhammad kepada Asisten Residen Riau di Tanjung Pinang, tanggal 10 Rabiul Akhir 1276

Lihat pula

Pranala luar