Juragan Besar

Revisi sejak 7 September 2019 12.18 oleh Aprass (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Juragan Besar''' atau biasa disebut pemilik modal yang memilki ''sero'' sebagai alat penangkap ikan dan peralatan lain. Berperan sebagai pembuat keputusan di darat...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Juragan Besar atau biasa disebut pemilik modal yang memilki sero sebagai alat penangkap ikan dan peralatan lain. Berperan sebagai pembuat keputusan di darat setelah mendengar saran dari juragan kecil. Pada masa lampau, juragan besar cukup mendelegasikan wewenangnya pada juragan kecil dalam melakukan penangkapan ikan dan penjualannya tetapi jareba memudarnya kepercayaan terhadap juragan kecil, juragan besar selali ikut dalam rentetan kegiatan.

Perbandingan pendapatan antara juragan besar di satu pihak dengan juragan kecil dan kuli sero di lain pihak adalah 70:30. Bagian juragan besar dianggap layak karena ia adalah pemilik adat dan harus menanggung berbagai biaya seperti upah harian, ongkos perawatan, uang makan, dan santunan bagi kuli sero. Disamping itu mereka masih mendapat upah harian pada saat sero sedang di darat untuk diperbaiki atai dirawat. [1]

Referensi

  1. ^ Yayasan Untuk Indonesia (2005). Ensiklopedia Jakarta: Culture & Heritage (Budaya & Warisan Sejarah). Yayasan Untuk Indonesia. ISBN 979-8682-49-1.