Pertahanan udara

operasi tempur dan doktrin yang bertujuan mengalahkan pasukan udara musuh

Pertahanan udara, atau sering disingkat AA (anti-aircraft), adalah bagian militer yang bertugas menghadapi pesawat tempur dari darat atau permukaan laut. Sejarah penggunaan pertahanan udara secara luas dimulai sejak Perang Dunia I, saat pesawat tempur pertama kali digunakan. Pada saat itu digunakan senapan dan meriam, yang akurasinya terus meningkat dari tahun ke tahun. Pasca-Perang Dunia II, pertahanan udara juga menggunakan peluru kendali, khususnya rudal darat ke udara.[1]

Kawasan pertahanan udara

Kawasan pertahanan udara ditentukan oleh Zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ - Air Defense Identification Zone), Daerah Terlarang, Daerah Terbatas dan Daerah Berbahaya. Wilayah udara adalah ruangan udara di atas wilayah teritorial sebuah negara.[2]


Tokoh pertahanan udara

Lihat pula

Referensi

  1. ^ The anti-aircraft combat zone is defined by the weapon technical capabilities of the available defensive weapons to engage the targets
  2. ^ Konvesi Chicago Tahun 1944

Pranala luar