Indemnitas adalah asas yang dikenal di dalam usaha asuransi. Asas indemnitas adalah suatu bentuk asas penggantian kerugian dimana B diwajibkan untuk mengganti kerusakan yang ditimbulkannya kepada A (sebagai pihak yang mengalami kerugian dan pihak tertanggung dalam asuransi). Dengan telah dilakukan asas indemnitas atau pembayaran oleh B, maka A tidak dapat meminta ganti rugi kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi.

Bentuk penggantian dalam asas indemnitas

  1. membayar ganti rugi secara tunai
  2. memperbaiki
  3. mengganti kerugian dengan yang baru atau sejenis
  4. membangun kembali kerugian yang terjadi