Uni Eropa dan Persetujuan Paris
Pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015, disebut juga Konferensi Partai-Partai terhadap Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-21 (COP 21) atau Pertemuan Partai-Partai terhadap Protokol Kyoto ke-11 (CMP 11), Uni Eropa bersama 195 negara lainnya menyetujui upaya global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Persetujuan Paris[1]. Persetujuan Paris Melalui persetujuan tersebut, Uni Eropa bersama negara lainnya setuju untuk menurunkan emisi karbon mereka secepat mungkin dan membatasi pemanasan global hingga tidak lebih dari 2 derajat celsius dengan upaya lebih terhadap pembatasan tidak lebih dari 1,5 derajat celsius.
- ^ "Nearly 200 Nations Adopt Climate Agreement At COP21 Talks In Paris". NPR.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-25.