Ekonomi sirkular

Revisi sejak 30 Oktober 2019 07.13 oleh DYAHSARS (bicara | kontrib)

Ekonomi sirkular adalah sebuah alternatif untuk ekonomi linier tradisional (buat, gunakan, buang) dimana kita menjaga agar sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan.[1] Ekonomi sirkular merupakan sistem industri yang bersifat restoratif dan regeneratif dengan suatu desain, yang menggantikan konsep 'akhir hidup' produk ke arah penggunaan energi yang terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan kimia beracun, serta bertujuan untuk penghapusan limbah melalui desain unggul bahan, produk, sistem, dan model bisnis.[2]

Prinsip ekonomi sirkular

World Economic Forum menyatakan bahwa beberapa prinsip ekonomi sirkular antara lain, bertujuan untuk merancang keluarnya limbah karena produk yang dioptimalkan untuk dapat dibongkar dan digunakan kembali. Lalu, sirkularitas memperkenalkan pada diferensiasi antara komponen habis pakai dan tahan lama pada suatu produk. Selain itu, energi yang diperlukan untu siklus ini harus terbarukan oleh alam agar dapat mengurangi ketergantungan sumber daya dan meningkatkan sistem ketahanan (seperti guncangan minyak).[2]
Sedangkan menurut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), prinsip utama yang terdapat pada ekonomi sirkular adalah 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Lima prinsip tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).[3]



  1. ^ "WRAP and the circular economy | WRAP UK". www.wrap.org.uk (dalam bahasa Inggris). 2013-01-24. Diakses tanggal 2019-10-30. 
  2. ^ a b "From linear to circular—Accelerating a proven concept". Towards the circular economy (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-30. 
  3. ^ "Kemenperin: Industri Berperan Ciptakan Indonesia Bersih Lewat Konsep 'Circular Economy'". kemenperin.go.id. Diakses tanggal 2019-10-30.