Teori kedaulatan rakyat
Rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam negara
🎉
Pembagian kekuasaan
John Locke membagai kekuasaan menjadi tiga, yaitu[1]
- Kekuasaan legislatif: kekuasaan untuk membuat dan menetapkan undang-undang.[1]
- Kekuasaan eksekutif: kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.[1]
- Kekuasaan federatif: kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat perjanjian dengan negara lain dan membuat perjanjian dengan badan di luar negeri.[1]