Gayus Tambunan

Revisi sejak 11 November 2019 03.39 oleh Pittor ARS (bicara | kontrib) (beberapa kalimat agar lebih jelas dan sesuai tatabahasa, serta mengganti nama almamater karena menimbulkan citra buruk terhadap almamater dan alumninya)

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau biasa disebut Gayus Tambunan (lahir 9 Mei 1979) adalah mantan pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Namanya sontak menjadi terkenal ketika Komjen (Pol) Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus menyimpan uang Rp 25 miliar di rekening banknya, plus uang asing senilai Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya yang kesemuanya dicurigai sebagai harta haram. Dalam perkembangan selanjutnya, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura beserta anak istrinya sebelum dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. Kasus Gayus mencoreng proses reformasi perpajakan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang saat itu gencar digulirkan Sri Mulyani dan sekaligus menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan
PNS golongan III/A
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
Masa jabatan
2001–2010
Informasi pribadi
Lahir9 Mei 1979 (umur 45)
Jakarta, Indonesia
Suami/istriMilana Anggraeni
Anak5 anak
PekerjaanPegawai Negeri Sipil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Keluarga

Gayus besar dan lahir di Warakas, Jakarta Utara. Ia adalah anak kedua dari lima bersaudara, putra dari Amir Syarifuddin Tambunan [1]. Gayus menikah dengan Milana Anggraeni dan mempunyai lima orang anak.[2] Milana sendiri diduga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar. Diketahui ada transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010[3]

Tanggal 30 September 2011 Istri Gayus melahirkan anak kembar laki-laki.[2]

Karier

Setelah lulus program diploma tiga dari salah satu sekolah tinggi kedinasan pada tahun 2000, Gayus ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus, yang saat itu memiliki golongan III/A, dimutasi ke Kantor Wilayah DJP Jakarta sebagai Penelaah Keberatan pada Seksi Keberatan dan Banding. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus mafia pajak pada tahun 2010.

Mereka yang diduga terkait kasus Gayus

  • 12 Pegawai DJP termasuk seorang direktur, yaitu Bambang Heru Ismiarso dicopot dari jabatannya dan diperiksa.[4]
  • 2 orang Petinggi Kepolisian, Brigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen (Pol) Radja Erizman dicopot dari jabatanya dan diperiksa.[5]
  • Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas [6]
  • Andi Kosasih
  • Haposan Hutagalung sebagai pengacara Gayus
  • Kompol Muhammad Arafat
  • Lambertus (staf Haposan)
  • Alif Kuncoro [7]
  • Beberapa aparat kejaksaan diperiksa[8]
  • Jaksa Cirus Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, karena melanggar kode etik penanganan perkara Gayus Tambunan.
  • Jaksa Poltak Manulang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Pra Penuntutan (Pratut) Kejagung[9]

Keberadaan di Bali

Gayus Tambunan diketahui berada di Bali pada tanggal 5 November 2010 menonton pertandingan tenis Commonwealth World Championship. Gayus mengakui keberadaannya di Bali pada tanggal tersebut pada persidangan pada tanggal 15 November 2010.[10][11][12]

Keberadaan di restoran Jakarta Selatan

Dalam foto yang mulai tersebar sejak Sabtu, 19 September 2015, Gayus yang baru saja mengikuti persidangan gugatan cerai oleh istrinya di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara, diketahui memengaruhi petugas untuk mampir ke sebuah restoran di Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada saat terpidana 30 tahun itu dalam perjalanan kembali ke LP Sukamiskin, Bandung. [13]

Bukti-bukti

Polri telah melakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa mafia hukum, Gayus Tambunan terkait pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Dari hasil pemeriksaan rumah Gayus di daerah Kelapa Gading, penyidik menemukan berbagai barang bukti perjalanan ke beberapa negara.

"Penyidik telah menemukan berbagai barang bukti yang diperlukan sekaligus dalam konteks pembuktian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 14 Januari 2011.

Boy pun menyebutkan barang bukti yang sudah disita Polri tersebut, antara lain boarding pass dari China Air yang digunakan Gayus ketika pulang dari Makau, boarding pass Air Asia atas nama istri Gayus, Milana Anggraeni.

Meski berstatus tahanan, Gayus diduga mengajak Milana pergi ke sejumlah negara. Mereka diduga pergi ke Makau (Hong Kong), Singapura, dan Kuala Lumpur (Malaysia).

Selain Milana, untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan, penyidik juga berharap bisa memperoleh keterangan dari Devina, penulis surat pembaca Harian Kompas yang menguak kepergian Gayus ke luar negeri.

Dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono, Gayus pelesir ke berbagai tempat. Dari manifes, terdapat seseorang yang berinisial Sony bepergian ke luar negeri dengan pesawat Mandala pada 24 September dengan tujuan Makau.

Pada 30 September, dengan menggunakan pesawat AirAsia tujuan Singapura, Sony Laksono duduk di bangku 11F.

Pengaruh Gayus Tambunan

Penyebutan Halte didepan kantor pajak

Halte bus di depan kantor pajak secara tidak resmi disebut Halte Gayus [14]

Lagu Andai Aku Gayus Tambunan

Sosok Gayus Tambunan yang kontroversial memberikan inspirasi bagi banyak orang. Tak hanya bermacam-macam versi rupa Gayus yang beredar di dunia maya, kisah Gayus memberi inspirasi lagu yang menceritakan sepak terjangnya.

Lagu berjudul "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan" ini diciptakan oleh mantan napi Bona Paputungan. Bona agaknya iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke Bali, hingga ke luar negeri ini. Berbeda dengan dirinya pada saat ditahan di Lapas Gorontalo ini yang harus pasrah tidak bisa berbuat banyak.

Lagu yang berjudul 'Andai aku Gayus Tambunan' tersebut di posting di situs Youtube pada Jumat, 14 Januari berdurasi 4 menit 47 detik. Lagu ini telah diunduh dan dilihat kurang lebih 1.200.000 orang dan sangat mungkin bertambah.

Dalam video klip tersebut juga diceritakan mengenai kehidupan di penjara. Diceritakan pula aksi Gayus yang memberi uang kepada sipir, hingga memakai kacamata dan wig.

Iklan rokok djarum 76

Sosok mirip Gayus Tambunan yang memakai wig dan kacamata muncul di iklan Rokok Djarum 76 edisi lomba sulap jin.

Vonis Gayus Tambunan

Pada tanggal 19 Januari 2011, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta.[15]

Referensi

Pranala luar