Tradisi kamomoose (pencarian jodoh) merupakan tradisi turun temurun ajang mencari jodoh yang masih dilestarikan hingga saat ini di kecamatan Lakudo, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Kamomoose adalah sejenis permainan dalam kebudayaan yang di Kecamatan Lakudo yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Lakudo. Selain menjadi ajang untuk memperkenalkan kepada masyarakat akan kesiapan dari peserta dalam hal ini (kamoose) yang siap untuk dipinang, kamomoose juga berfungsi sebagai media untuk menjalin hubungan silaturahmi antara masyarakat tanpa memandang kasta sosial [1].Latar belakang munculnya tradisi kamomoose menurut tradisi lisan didasarkan atas ucapan yang keluar (limbaanogau) dari mulut seseorang atas tercapainya suatu pekerjaan yang dilakukan dan sebagai bentuk kesyukuran kepada Tuhan Yang Maha Esa. Waktu pelaksanaan tradisi kamomoose itu pada mulanya didasarkan atas perhitungan malam bulan yakni empat belas malam dan lima belas malam bulan dengan maksud agar pelaksanaan tradisi kamomoose berjalan dengan baik dan aman serta memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan tradisi tersebut. Namun saat ini, kamomoose diadakan pada malam hari setelah perayaan Idul Fitri dikarenakanpada bulan puasa banyak masyarakat perantau pulang kampung [2].

Kamomoose diikuti oleh anak gadis yang belum baligh dan didampingi oleh anak gadis yang sudah dewasa dan belum menikah sebagai pemandu selama pelaksanaan tradisi kamomose. Sebelum acara kamomoose dimulai, terlebih dahulu para gadis mengambil tempat duduk yang telah disiapkan sebelumnya atau buete.Para peserta (kamoose) duduk berjejer menghadap sikhipua atau baskom yang di atasnya terdapat penerang seperti lilin yang disebut juga sulutakhu. Kegiatan kamomoose diawali dengan pemukulan gong sebagai isyarat bahwa acara akan dimulai. Para penbesar negeri, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para undangan termasuk tuan rumah memasuki arena permainan untuk memberi hadiah kepada para kamose. Memberikan hadiah dalam bahasa adat disebut fopanga. Selanjutnya disusul oleh keluarga dan masyarakat pada umumnya [1].

Referensi

  1. ^ a b Hasaruddin, Hendraman (2016). "Nilai-nilai Islam dalam Tradisi Kamomoose di Buton Sulawesi Tenggara". Al-Ulum. 16 (1): 165–184. 
  2. ^ Rahman Raofu, Muh. (2018). "PERGESERAN TRADISI BUDAYA KAMOMOOSE (PENCARIAN JODOH) PADA MASYARAKAT BONEOGE PERANTAU (Studi di Kelurahan Boneoge Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah)". Neo Societal. 3 (3): 577–583. doi:http://dx.doi.org/10.33772/.v3i3.7022 Periksa nilai |doi= (bantuan).