Percobaan pada hewan

penggunaan hewan sebagai objek percobaan
Revisi sejak 29 November 2019 08.20 oleh Shola Shobrina S (bicara | kontrib) (menyunting ulang)

Uji coba hewan merupakan kegiatan yang melibatkan hewan sebagai objek dari eksperimen. Beberapa istilah yang berkaitan dengan uji coba hewan antara lain eksperimen pada hewan, penelitian pada hewan, uji coba in-vivo dan vivisection. Uji coba hewan dilakukan pada penelitian dasar dan terapan (biomedis), pengujian obat-obatan, pengujian zat-zat biologis, serta bertujuan sebagai sarana pendidikan[1].Hewan yang dapat dijadikan sebagai objek pengujian adalah hewan yang bebas dari mikroorganisme patogen, memiliki reaksi imunitas yang baik, kepekaan pada suatu penyakit, dan performa atau anatomi tubuh hewan percobaan dikaitkan dengan sistem genetiknya.  Hewan yang banyak digunakan pada percobaan ialah mencit (Mus musculus) sekitar 40%, tikus putih (Rattus norvegicus), kelinci (Oryclolagus cunucilus), hamster, dan primata[1][2].

Tikus putih sering digunakan untuk animal testing

Terdapat konsep 3Rs yaitu replacement (penggantian), reduction (pengurangan), dan refinement (perbaikan) sebagai parameter penggunaan hewan dalam penelitian[1]. Uji coba pada hewan perlu dilakukan sesuai etik antara lain cara memperoleh hewan percobaan, transportasi, perkandangan, kondisi lingkungan, makanan, perawatan, pengawasan oleh dokter hewan, dan teknik pelaksanaan uji coba dengan anastesi agar tidak menimbulkan rasa nyeri [3].

Referensi

  1. ^ a b c Popa V. I., Lascar I., Valcu M., Ioana Teona Sebe, Caraban B., Arina Cristiana Margina (2015). "Bioethics in animal experimentation". ARS Medica Tomitana. 4 (21): 169–177. 
  2. ^ Intan Tolistiawaty, Junus Widjaja, Phetisya Pamela F. Sumolang, Octaviani (2014). "Gambaran Kesehatan pada Mencit (Mus musculus) di Instalasi Hewan Coba". Vektor Penyakit. 8 (1): 27–32. 
  3. ^ Hanafiah, M. Jusuf (1999). Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC. hlm. 116–117. ISBN 979-448-459-8.