Resolusi 1540 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1540 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 April 2004 seputar senjata pemusnahan massal.[1] Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh negara anggota untuk mengambangkan dan mengerahkan tindak hukum dan pegaturan yang dibutuhkan terhadap pemakaian senjata-senjata kimia, biologi, radiologi, dan nuklir dan pengiriman mereka, terutama untuk mencegah penyebaran senjata pemusnahan massal kepada aktor non-negara.
Resolusi 1540 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 April 2004 |
Sidang no. | 4.956 |
Kode | S/RES/1540 (Dokumen) |
Topik | Senjata pemusnahan massal |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
- ^ "Security Council decides all states shall act to prevent proliferation of mass destruction weapons". United Nations. 28 April 2004.