Kauditan, Minahasa Utara

kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara

Kauditan adalah sebuahkecamatan yang terdiri dari beberapa desa yaitu : Tumaluntung,Paslaten,Lembean,Kaasar,Karegesan,Kaima,Treman,Kawiley,Kauditan,Watudambo di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia. Profil dan Perkembangan Desa TremanPROFIL DAN PERKEMBANGAN DESA TREMAN KECAMATAN KAUDITAN KABUPATEN MINAHASA UTARA

Kauditan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Utara
Pemerintahan
 • CamatDrs.Rony Lumowa
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri71.06.02 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7106020 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan11
Peta
PetaKoordinat: 1°22′29″N 125°1′44″E / 1.37472°N 125.02889°E / 1.37472; 125.02889


I. LINTAS SEJARAH DESA TREMAN SECARA SINGKAT.

A. Asal usul terbetuknya sejarah desa. Awal mulanya disekitar pertengahan tahun 1525 dari sekelompok masyarakat kecil dari desa WALANTAKAN sebutan waktu itu yang sekarang TONSEA LAMA dimana atas pimpinan Dotu Lengkong, Wulur dan Rensina bersama-sama dengan Tonaas Paruntu dan Makalew. Mereka bermufakat untuk mencari tempat baru dijadikan pemukiman/kampung tempat tinggal mereka dengan berkelana ke utara mengikuti kali sawangen dan tempat pertama yang mereka temui dan tinggal menetap mereka namakan tempat itu KELEWER. Selanjutnya setelah 7 tahun lamanya mereka tinggal menetap disitu dengan melalui ritual-ritual adat, mereka bermohon kepada Opo Empung (Tuhan) melalui kepercayaan waktu itu sebagai perantaraan burung manguni (Doyot) bahwa tempat itu belum dikabulkan maka pada tahun 1532 tempat itu mereka tinggalkan pindah menuju utara dan sampailah mereka disuatu tempat yang mereka namakan tempat itu KERARIS. Juga ditempat itu sesuai dengan apa yang mereka alami ditempat ini juga tidak cocok bagi mereka. Maka pada tahun 1539 berpindah lagi menuju arah timur dan sampailah mereka disuatu tempat yang oleh mereka namakan tempat itu TENGAT WATU yang sekarang tempat itu atau tempat kebun tersebut namanya ERIS tempat ini terdapat peninggalan sejarah yaitu lesung terbuat dari batu (TENGAT WATU). Pada tahun 1546 mereka (rombongan keluarga) berpindah lagi, juga oleh mereka tempat ini belum diridhoi oleh opo empung (Tuhan) karna banyak gangguan antara lain penyakit dan lain-lain. Maka mereka menuju arah timur lagi dan sampilah mereka disuatu tempat yang oleh mereka tempat itu mereka namakan TONGKEINA. Pada akhir tahun 1961 oleh dotu Lengkong tonaas Paruntu dan Makalew serta rombongannya dengan melalui ritual adat melalui permohonan pada opo empung (Tuhan) dengan perantaraan burung manguni (Doyot) saat itu mereka mendapat suatu jawaban pasti bahwa tempat ini sudah DIKABULKAN. Atau sudah mendapat ridho dari opo empung (Tuhan) yang didalam bahasa daerahnya : TAREUMAN KINALELEAN NI OPO EMPUNG UM PAMIKIWEAN yang resminya nama kampung tersebut yaitu : TAREUMAN (saat ini tempat tersebut disebut-sebut dengan nama MINAWANUA yang artinya bekas kampung atau desa dan tempat ini banyak terdapat peninggalan sejarah dimana sebagai bukti ialah kuburan tua, waruga-waruga dan diantaranya terdapat waruga dari dotu Lengkong juga dari peninggalan tersebut terdapat bekas benteng pertahanan yang mengelilingi tebing antara lain batu-batu besar serta rumpun bambu yang unik yaitu bambu tesebut mempunyai duri-duri yang melingkar. Selanjutnya selama 160 tahun mereka bermukim mereka bergeser lagi sedikit ke utara dan tempat itu mereka namakan TAREUMAN UNET/PINECISAN. Setelah mereka bermukim kurang lebih 40 tahun atau pada tahun 1801 mereka bergeser lagi sedikit kesebelah utara karena rombongan masyarakat ini sudah berkembang besar maka dari sebagian rombongan tinggal menetap ditempat ini dan mereka namakan tempat tinggal ini TAREUMAN WANGKO dan saat ini sudah menjadi tempat tinggal yang abadi dan kekal serta namanya sekarang disebut TREMAN. Menurut penuturan para leluhur nenek moyang yang diwariskan kepada cucu-cucunya bahwa pada tahun 1684 dan sebelumnya belum ada suatu pemerintahan yang sah oleh karena dotu dan rombongannya bersama-sama dengan tonaas Paruntu dan Makalew pada waktu itu selalu berpindah-pindah tempat pemukiman. Baru kemudian diakhir bulan ke 3 tahun 1685 ditempat yang bernama TONGKEINA mereka berusaha membentuk suatu pemerintahan yang dihulubalangi oleh tonaas. Pada permulaan tahun 1698 dengan resmi mulailah diadakan pemilihan Hukum Tua dan sebagai Hukum Tua yang pertama ialah LENGKONG yaitu sejak tahun 1698 s/d 1718 (selama 20 tahun). Seterusnya sampai dengan Hukum Tua sekarang yang ke 32 ialah Hukum Tua BERNHARD WOLTER YOHANIS TUWAIDAN (periode 2007-2013).