KRI Pulau Rimau (724)
KRI Pulau Rimau (724) (atau sebelum masuk ke Indonesia bernama Bitterfeld-332 M 2672) adalah kapal perang milik Tentara Nasional Indonesia Angakatan Laut (TNI AL) bernomor lambung 724 buatan pabrik Jerman Timur Peenewerft Wolgast pada tahun 1972[1]. Pada tahun 1990-an, kapal perang tersebut masuk ke Indonesia setelah dibeli oleh B.J Habibie beserta dengan 39 kapal perang bekas Jerman Timur lainnya yang terdiri dari 16 korvet, 14 Landing Ship Tank (LST) dan sembilan penyapu ranjau bedasarkan Inpres 3/1992 tertanggal 3 September 1992[2]. Setelah masuk ke Indonesia, kapal perang tersebut dinamai dengan nama "Pulau Rimau" yang merupakan kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. KRI Pulau Rimau (724) merupakan kapal perang berjenis kapal penyapu ranjau (Minesweeper) yang digunakan untuk memotong kabel penghubung ranjau laut dengan jangkar ranjau[3].
KRI Pulau Rimau (724) termasuk dalam tipe Kelas Kondor, bersama dengan KRI Pulau Rote (721), KRI Pulau Raas (722), KRI Pulau Romang (723), KRI Kelabang (826), KRI Pulau Rondo (725), KRI Pulau Rusa (726), KRI Pulau Rangsang (727), KRI Kala Hitam (828), dan KRI Pulau Rempang (729). Tipe Kelas Kondor termasuk dalam arsenal Satran (Satuan Kapal Penyapu Ranjau) TNI AL, baik Satran Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) maupun Satran Komando Armada Kawasan Timur (Koarmatim)[4].
Spesifikasi
KRI Pulau Rimau (724) memiliki panjang kapal 56,79 meter, lebar kapal 7,78 meter, dan tinggi kapal 2,46 meter dengan bobot kapal sebesar 506,52 ton.
Referensi
- ^ Oleh (2016-10-21). "KRI Pulau Rimau-724 Berganti Komandan". JakartaGreater. Diakses tanggal 2020-01-10.
- ^ "TENTANG PEMBELIAN KAPAL BEKAS JERMAN". HM Soeharto. 2018-11-12. Diakses tanggal 2020-01-11.
- ^ News, Nusantara Maritime. "Kapal Penyapu Ranjau, Penjaga Laut yang Gagah | Nusantara Maritime News". Diakses tanggal 2020-01-11.
- ^ "Kondor Class: Penyapu Ranjau TNI AL dari Era Perang Dingin". Indomiliter.com (dalam bahasa Inggris). 2013-08-27. Diakses tanggal 2020-01-11.