Pong Alau-alau

Revisi sejak 29 Februari 2020 07.44 oleh Budi2020 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Pong Alau-alau''' adalah permainan tradisional yang dimainkan oleh anak-anak Suku Sakai di pedalaman Pulau Rangsang, Desa Sokap, Kecamatan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pong Alau-alau adalah permainan tradisional yang dimainkan oleh anak-anak Suku Sakai di pedalaman Pulau Rangsang, Desa Sokap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Permainan ini biasanya dimainkan oleh anak laki-laki dan perempuan berusai 7 sampai 15 tahun.


Cara Bermain

Permainan ini merupakan permainan jenis hiburan di kala malam hari dalam suasana riang gembira. permainan ini diiringi dengan nyanyian dengan syair :

Pong Alau-alau

Ketipung nyaring-nyaring

Buntal bawa sagu

Ketipung belang

Cara bermainnya, sekelompok anak-anak duduk dalam susunan melingkar di lantai rumah dengan tangan disusun dalam keadaan tergenggam. Kemudian semuanya menyanyikan Pong Alau-alau dengan syair seperti di atas. Setelah selesai satu lagu, maka genggaman tangan paling bawah akan terbuka dan ditelungkupkan di lantai sementara yang lain masih tergenggam dan tersusun di atasnya. Seterusnya nyanyian di atas dinyanyikan kembali sampai seluruh tangan tertelungkup di lantai.

Setelah semua tangan dalam keadaan tertelungkup, seorang pemain bertugas tukang korek. ia mengorek dengan telunjuk ke tengah-tengah susunan tangan-tangan kawannya sambil mengucapkan "korek-korek tai ayam.." Bila tangan terbawah merasa telah sampai ke lantai lalu menjawab "sampai", kalau belum jawab "belum" sambil mengorek dengan telunjuk, ia mengait-ngaitkan tangannya ke tangan teman, bila ada yang tidak tahan hingga membuat pihak lawan ketawa, maka yang tertawa langsung digelitik si pengorek sambil mereta tertawa riuh rendah bergembira. Maka permainan diulang kembali hingga mereka merasa puas dalam permainan itu.[1]

Referensi

  1. ^ Permainan Tradisional Indonesia. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman. 1998. hlm. 61.