Pasir, Mijen, Demak

desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Revisi sejak 14 Juni 2019 17.24 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (Perubahan kosmetik tanda baca)


Pasir adalah desa di kecamatan Mijen, Demak, Jawa Tengah, Indonesia.

Pasir
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenDemak
KecamatanMijen
Kode pos
59583
Kode Kemendagri33.21.10.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas929 ha
Jumlah penduduk8904
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 6°48′7″S 110°40′16″E / 6.80194°S 110.67111°E / -6.80194; 110.67111

Geografis

Pasir merupakan desa paling barat di kecamatan Mijen. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Rejosari, sebelah timur berbatasan dengan Desa Ngelokulon, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Turirejo sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Desa Jetak dan Desa Tempel, Kecamatan Wedung, Demak.

Administratif

Setiap orang yang lewat jalan Mijen - Wedung tak akan tahu kalau di pertengahan jalan antara Kecamatan Mijen - Kecamatan Wedung terdapat sebuah desa yang bernama DESA PASIR.

Ini dikarenakan Desa Pasir memang berlokasi di seberang tanggul Kali Wulan yang menjulang tinggi sehingga tidak kelihatan dari jalan raya.

Ini juga menyebabkan orang lebih mengasumsikan jika Desa Pasir itu sama dengan Ujung Pasir, padahal itu adalah sama sekali tidak benar. Desa Pasir berkecamatan Mijen, dan sedangkan Ujung Pasir berkecamatan Wedung.

Desa Pasir ini sejak dulu dikenal sebagai daerah pemasok bawang merah untuk daerah Demak dan sekitarnya. Sehingga setiap tahunnya dari desa ini dihasilkan puluhan ton bawang merah yang dipasarkan ke berbagai daerah, bahkan ada juga yang dibawa ke luar Jawa Tengah.

Dari desa Pasir inilah kemudian budidaya bawang merah berkembang ke desa desa lainnya sehingga menambah jumlah produksi bawang di Kabupaten Demak .

Jika kita berkunjung ke desa ini, kita akan menjumpai bawang merah yang ditata rapi di depan rumah warga sebagai cara untuk menyimpan agar lebih awet jika akan diperlukan.

Bawang merah tersebut selain untuk persediaan bibit yang akan ditanam kemudian, juga dijual bagi yang membutuhkan yang selanjutnya dipasarkan ke pasar-pasar tradisional.

RT/RW

Desa Pasir terdiri dari 6 RW, dan 40 RT, yaitu:

  • RW 01 = RT 1 sampai RT 7
  • RW 02 = RT 1 sampai RT 6
  • RW 03 = RT 1 sampai RT 7
  • RW 04 = RT 1 sampai RT 7
  • RW 05 = RT 1 sampai RT 6
  • RW 06 = RT 1 sampai RT 7


PEMERINTAH DESA PASIR

Pj. Kepala Desa: SUGIYARTO

Sekretaris Desa: ABDUSH SHOMAD

Perangkat Desa:
Kaur Pemerintahan: Usman, A.Md
Kaur Pembangunan: Rusmito
Kaur Keuangan: Sugiyarto
Kaur Umum: Nur Khamim,S.Ag
Kaur Kesra: Amanun Ali Fikri

Modin:
1. Kyai Nur Salim
2. Miftakhul Karim

Jogoboyo: -
Ulu-ulu: -

Kebayan:
1. Nur Salim
2. Sugiyono
3. Kotriyati

Badan Permusyawaratan Desa (BPD):
Ketua: Khafid, S.Ag
Wakil: Nur Turaekhan, S.Ag
Sekretaris: Moh. Sirojul Milal, A.Md
Anggota:
1. Susiyono
2. Suherno

3. Azka Muttaqin
4. Karyono, S.Ag

5. Sirojuddin, S.PdI

6. Matohar

Potensi

Desa ini menghasilkan komoditas Padi, bawang merah, dan cabai merah.