Polisi

pranata umum sipil

Polisi, dari bahasa Belanda politie yang mengambil dari bahasa Latin politia berasal dari kata Yunani politeia yang berarti warga kota atau pemerintahan kota.

Dalam arti modern, polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di Indonesia sebelum Polri dilepas dari ABRI.Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik.Dalam tugasnya dia mencari keterangan-keterangan dari berbagai sumber dan keterangan saksi.

Oleh karena itu di Indonesia dikenal pula Polisi Pamong Praja, satuan di-komando-i seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah Camat (Asisten Wedana dulu). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada Wedana. Polisi dikenal pula dengan istilah Polis Diraja di Malaysia dan Brunei.

Perbedaan Polisi Di indonesia (POLRI) dengan Polisi dinegara lain : 1. Polisi indonesia hanya berpendidikan pas pasan (alias dari kalangan bawah strata pendidikan) 2. Jika ingin menjadi Polisi dengan mudah cukup membayar 40 juta kepada panitia penerimaan anggota POLRI. 3. Jika sudah menjadi anggota, anda bebas memalak preman, atau jika anda menjadi anggota polantas anda boleh meminta "UANG DAMAI" dengan aman, asal setor pada atasan,