Stabat, Langkat

ibu kota Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Revisi sejak 6 Juni 2019 08.54 oleh LaninBot (bicara | kontrib) (namun (di tengah kalimat) → tetapi)

Stabat adalah salah satu kecamatan sekaligus ibu kota Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara. Sebelumnya ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Kotamadya Binjai, tetapi sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1982 ibu kota Kabupaten Langkat dipindahkan ke Stabat.

Stabat
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
KabupatenLangkat
Pemerintahan
 • CamatDrs. Muhammad Nurta, M.A.P
Populasi
 • Total86,217 jiwa
Kode Kemendagri12.05.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1213070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6 desa
6 kelurahan
Kereta api jalur sempit di perkebunan tembakau Stabat (1885-1889)

Stabat merupakan kota Kecamatan terbesar sekaligus dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Langkat. Kegiatan perekonomiannya banyak bergerak di sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan jasa. Kecamatan ini dilalui oleh salah satu sungai terpanjang di Sumatra Utara yakni Sungai Wampu yang sekaligus memisahkan kecamatan ini dengan Kecamatan Wampu di sebelah barat. Stabat juga dilalui oleh Jalan Raya Lintas Sumatra (Lintas Pantai Timur).

Penduduk

 
Kantor Kecamatan Stabat

Sebagian besar penduduk Kecamatan Stabat adalah Suku Melayu Haru 60% sebagai salah satu suku asli di Provinsi Sumatra Utara terutama di Kabupaten Langkat. Namun, Suku Tionghoa dan Suku Jawa cukup besar sekitar 30% sedang selebihnya adalah suku Batak, Minang dan lainnya.[butuh rujukan]

Batas wilayah

Utara Kecamatan Secanggang
Timur Kabupaten Deli Serdang
Selatan Kecamatan Binjai
Barat Kecamatan Wampu

Peristiwa Penting

Pada tanggal 24 November 2017 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Lapangan Sepak Bola Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, untuk membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 8.300 masyarakat yang hadir. Secara keseluruhan, hari itu sebanyak 9.000 sertifikat diterbitkan dan dibagikan kepada masyarakat dari dua kabupaten dan dua kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara, di antaranya 3.000 masyarakat Kabupaten Langkat, 3.250 masyarakat Kabupaten Deli Serdang, 2.000 masyarakat Kota Medan, dan 750 masyarakat Kota Binjai.[1]

Referensi

  1. ^ Ingatkan Ketelitian Masyarakat Manfaatkan Sertifikat Tanah - PresidenRI.go.id - 24 November 2017

Pranala luar