Bonus demografi

Revisi sejak 25 April 2020 06.54 oleh Medelam (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Demografi menggunakan HotCat)

Bonus Demografi (Bahasa Inggris: Demographic Dividend), berdasarkan istilah dari Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Population Fund (UNFPA)), adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang tercipta akibat perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja (15-65 tahun) lebih besar daripada proporsi bukan usia kerja (0-14 tahun dan >65 tahun).[1] Kondisi ini dapat terjadi ketika angka kelahiran dan angka kematian menurun pada suatu negara, dimana hal ini menyebabkan usia non-produktif (0-14 tahun) menurun dan penduduk usia kerja dapat hidup lebih lama untuk menghasilkan potensi pertumbuhan ekonomi.[2] Secara angka, terjadinya Bonus Demografi dapat diukur dengan menurunnya angka rasio ketergantungan di suatu negara yang berarti proporsi usia produktif di negara tersebut sangat tinggi.

Namun, Bonus Demografi tidak dapat serta merta terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif besar, melainkan harus diiringi dengan peningkatan produktivitas dari penduduk usia kerja tersebut.[3] UNFPA menyatakan bahwa suatu negara dapat menikmati bonus demografi ketika setiap orang menikmati kesehatan yang baik, pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan kemandirian anak muda. Kondisi ini dapat terjadi ketika suatu negara yang memiliki potensi jumlah penduduk tersebut juga memiliki kebijakan yang baik.[1]

Setiap negara pasti melalui era Bonus Demografi dan ini hanya terjadi sekali dalam sejarah negara tersebut. Negara-negara di Asia, termasuk Indonesia, saat ini sedang berada dalam era Bonus Demografi.

Bonus Demografi di Indonesia

Terciptanya Bonus Demografi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah pada tahun 1970-an, yaitu Keluarga Berencana (KB). Pemerintah telah berhasil memperkenalkan konsep KB tersebut sehingga berhasil menurunkan angka kelahiran, bersamaan juga dengan peningkatan kualitas kesehatan yang menyebabkan angka kematian yang menurun. Sejak kebijakan tersebut, Indonesia mengalami transisi demografi yang menyebabkan perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi anak-anak usia 15 tahun ke bawah menurun dengan cepat, diiringi dengan peningkatan jumlah penduduk usia kerja dan peningkatan perlahan penduduk lansia. Dengan demikian, sejak sekitar tahun 1980-an, Indonesia berhasil masuk dalam era Bonus Demografi yang puncaknya akan terjadi sekitar tahun 2030 yang disebut sebagai jendela peluang (window of opportunity). Pada tahun 2030 tersebut, proposi penduduk usia 15-64 tahun di Indonesia mencapai sebesar 68,1% dan angka rasio ketergantungan sebesar 46,9.[3]

Pemerintahan Joko Widodo mengadopsi konsep ini ke dalam kebijakan pembangunannya. Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Joko Widodo menyampaikan keoptimisannya dalam ketercapaian Bonus Demografi. Joko Widodo mennyatakan bahwa pemerintahannya akan fokus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menekankan pentingnya akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan.[4]

Referensi

  1. ^ a b "Demographic dividend". www.unfpa.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-25. 
  2. ^ "Fact Sheet: Attaining the Demographic Dividend – Population Reference Bureau" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-25. 
  3. ^ a b Adioetimo, Sri Moertiningsih (Maret 2018). Memetik Bonus Demografi: Membangun Manusia Sejak Dini. Depok: PT RajaGrafindo Persada. ISBN 978-602-425-241-0. 
  4. ^ developer, mediaindonesia com (2019-08-16). "Presiden Optimistis Bonus Demografi Jadi Lompatan Kemajuan Bangsa". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2020-04-25.