Manajemen Bencana
Manajemen Bencana dapat didefinisikan sebagai pengorganisasian dan manajemen sumber daya serta tanggung jawab untuk menangani semua aspek kemanusiaan darurat, khususnya kesiapsiagaan, respon tanggap darurat dan pemulihan untuk mengurangi dampak bencana[1]. Pada prakteknya, manajemen bencana mencakup segala aspek yang terlibat dalam penanggulangan bencana, yaitu diantaranya aspek diplomatik, kemanusiaan, legislasi, pelembagaan dan penganggaran yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di setiap aspek[2].
- ^ "About disaster management - IFRC". www.ifrc.org. Diakses tanggal 2020-01-29.
- ^ "Penanggulangan Bencana". Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Diakses tanggal 29 Januari 2020.