Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai

Revisi sejak 17 Mei 2020 14.18 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai''' (disingkat '''DPRD Kepulauan Mentawai''') adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|lemb...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai (disingkat DPRD Kepulauan Mentawai) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, Indonesia. DPRD Kepulauan Mentawai memiliki 20 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kepulauan Mentawai terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Yosep Sarogdok Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Isar Taileleu Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Jakop Saguruk Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 2   2
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 4   4
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 4   2
  NasDem 3   3
Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda (baru) 2
  Perindo (baru) 2
  PAN 2   2
  Hanura 2   1
  Demokrat 2   2
  PBB 1   0
Jumlah Anggota 20   20
Jumlah Partai 8   9

Referensi

  1. ^ Pimpinan DPRD Kepulauan Mentawai 2019-2024
  2. ^ [hhttps://www.puskapol.ui.ac.id/wp-content/uploads/2015/06/SUMBAR.jpg Perolehan Kursi DPRD Kepulauan Mentawai 2014-2019]
  3. ^ Perolehan Kursi DPRD Kepulauan Mentawai 2019-2024

Lihat Pula