Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang

Revisi sejak 21 Mei 2020 07.17 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang''' (disingkat '''DPRD Empat Lawang''') adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja [...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang (disingkat DPRD Empat Lawang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan. DPRD Empat Lawang memiliki 35 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Amanat Nasional.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Empat Lawang terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Persi Partai Amanat Nasional
2 Wakil Ketua I A. Rifai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua II Windra Safri Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 3   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 2   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 4   6
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 10   4
  NasDem 4   3
  PKS 0   1
  Perindo (baru) 3
  PPP 1   1
  PAN 4   7
  Hanura 0   2
  Demokrat 5   3
  PKPI 2   0
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 9   11

Lihat pula

Referensi