Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran

Revisi sejak 20 Mei 2020 11.09 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran''' (disingkat '''DPRD Pesawaran''') adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemer...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran (disingkat DPRD Pesawaran) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. DPRD Kabupaten Pesawaran memiliki 45 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua M. Nasir Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Paisaludin Partai Amanat Nasional
3 Wakil Ketua II Musannif Yasser Syamsurya Partai Demokrat
4 Wakil Ketua III Zulkarnain Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 4   5
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4   4
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 8   9
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   4
  NasDem 4   4
  PKS 4   4
  PPP 3   2
  PAN 7   5
  Hanura 2   2
  Demokrat 2   5
  PBB 2   1
Jumlah Anggota 45   45
Jumlah Partai 11   11

Lihat pula

Referensi