Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau Jalan Tol Bakter adalah jalan tol sepanjang 140,94 kilometer yang merupakan ruas tol terpanjang kedua di Indonesia yang rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Kabupaten Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Kabupaten Lampung Tengah).[1][2] Jalan tol ini merupakan jaringan dari Jalan Tol Trans Sumatra.
Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar | |
---|---|
Bakter Toll Road | |
Informasi rute | |
Bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatra | |
Dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) | |
Panjang: | 140.94 km (87,58 mi) |
Berdiri: | 21 Januari 2018 | – sekarang
Persimpangan besar | |
Ujung selatan: | Pelabuhan Bakauheni |
Simpang Susun Pelabuhan Bakauheni Junction Simpang Susun Bakauheni Simpang Susun Kalianda Simpang Susun Sidomulyo Simpang Susun Lematang Simpang Susun Kota Baru Simpang Susun Natar Simpang Susun Tegineneng Simpang Susun Gunung Sugih Simpang Susun Terbanggi Besar | |
Ujung utara: | Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung |
Letak | |
Kota besar: | Kalianda Bandar Lampung Metro Gunung Sugih Terbanggi Besar |
Sistem jalan bebas hambatan | |
AH 25 | |
Jalan tol dengan total investasi 16,7 triliun ini ditugaskan langsung oleh pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pembangunan ruas tol ini dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, serta PT Adhi Karya melalui skema penugasan dari Kementerian BUMN.[3]
Jalan tol ini resmi dimulai pembangunannya pada 30 April 2015 dan diresmikan penggunaannya secara penuh pada 8 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.[4]
Sejarah
Jalan tol di Sumatra ini pada awalnya kurang diminati investor[5] sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Perpres tersebut kemudian direvisi oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera" yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.
Peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 30 April 2015.[2]
Peresmian penggunaan jalan tol ini dilakukan secara bertahap. Peresmian tahap pertama dilakukan pada 21 Januari 2018 untuk Seksi 1, Segmen Pelabuhan Bakauheni – Simpang Susun Bakauheni sepanjang 8,9 km (bagian dari dari Paket 1 Bakauheni - Sidomulyo), dan Seksi 5, dari Simpang Susun Lematang ke Simpang Susun Kotabaru sepanjang 5,64 km (bagian dari dari Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru).[6]
Jalan tol ini diresmikan penggunaannya secara penuh pada tanggal 8 Maret 2019.[7]
Skema Pendanaan
Pembangunan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar menggunakan skema penugasan kepada BUMN yakni PT Hutama Karya melalui Peraturan Presiden No. 117/2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas tol ini telah ditandatangani pada 2015. Pada tahun yang sama Pemerintah juga memberikan dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya untuk mendukung PT Hutama Karya memenuhi mandat penugasan ini. Struktur pendanaan ruas ini terdiri atas 45% ekuitas (dipenuhi dengan dukungan PMN) serta 55% pinjaman.[8]
Pengerjaan Jalan tol
Bakauheni-Sidomulyo | 39,4 km | PT Pembangunan Perumahan Tbk | |
Sidomulyo-Kotabaru | 40,6 km | PT Waskita Karya (Persero) Tbk | |
Kotabaru-Metro | 29 km | PT Adhi Karya (Persero) Tbk | |
Metro-Terbanggi Besar | 31,93 km | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk |
Fasilitas
Tempat istirahat
Jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah utara dan selatan. Sementara ada 6 tempat istirahat yang dipersiapkan yaitu:
Lokasi
(KM) |
Arah | Toilet | Masjid/Musholla | SPBU | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
33+000 | Utara | ||||
33+000 | Selatan | ||||
87+650 | Utara | ||||
87+650 | Selatan | ||||
116+200 | Utara | ||||
116+200 | Selatan |
Gerbang tol
Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Dikelola PT Hutama Karya (Persero))
Gerbang tol/simpang susun |
KM |
Lokasi |
Destinasi | ||
---|---|---|---|---|---|
Batas Wilayah Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Selatan | |||||
Wilayah hukum Polda Lampung (Polres Lamsel) | |||||
JALAN TOL BAKAUHENI-TERBANGGI BESAR Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero) Jalan Tol Berawal/Berakhir | |||||
Simpang Susun Pelabuhan Bakauheni Junction | 01+000 | Bakauheni | UTARA Jalan Raya Lintas Sumatra Kalianda | ||
SELATAN Pelabuhan Bakauheni (hanya pintu masuk dari arah pelabuhan dan keluar dari arah Terbanggi Besar) | |||||
Gerbang Tol Bakauheni Selatan | 04+400 | 1. Gerbang akhir: Arah: Pelabuhan Bakauheni Jalan Raya Lintas Sumatra 2. Gerbang awal: | |||
Simpang Susun Bakauheni | 08+900 | Bakauheni | Penengahan Bakauheni | ||
Gerbang Tol Bakauheni Utara | |||||
Simpang Susun Kalianda | 27+300 | Kalianda | Kalianda | ||
Gerbang Tol Kalianda | |||||
Simpang Susun Sidomulyo | 39+400 | Sidomulyo | Sidomulyo | ||
Gerbang Tol Sidomulyo | |||||
Simpang Susun Lematang | 73+400 | Lematang | Kawasan Industri Tanjung Bintang Panjang | ||
Gerbang Tol Lematang | |||||
Simpang Susun Kota Baru | 78+600 | Sabah Balau | Kota Baru Kedaton Kota Bandar Lampung | ||
Gerbang Tol Kota Baru | |||||
Simpang Susun Natar | 96+000 | Natar | Bandara Internasional Radin Inten II Natar | ||
Gerbang Tol Natar | |||||
Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan Batas Wilayah Kabupaten Pesawaran | |||||
Simpang Susun Tegineneng | 106+000 | Tegineneng | Tegineneng Metro Sukadana | ||
Gerbang Tol Tegineneng Barat | |||||
Gerbang Tol Tegineneng Timur | |||||
Batas Wilayah Kabupaten Pesawaran Batas Wilayah Kabupaten Lampung Tengah | |||||
Simpang Susun Gunung Sugih | 130+000 | Gunung Sugih | Gunung Sugih Bandar Jaya | ||
Gerbang Tol Gunung Sugih | |||||
Simpang Susun Terbanggi Besar | 140+410 | Terbanggi Besar | Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung | ||
Gerbang Tol Terbanggi Besar | Terbanggi Besar Bandar Jaya Kota Bumi | ||||
JALAN TOL BAKAUHENI-TERBANGGI BESAR Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero) Jalan Tol Berawal/Berakhir | |||||
JALAN TOL TERBANGGI BESAR-PEMATANG PANGGANG-KAYU AGUNG Batas Operasional PT Hutama Karya (Persero) Jalan Tol Berawal/Berakhir |
Galeri
Referensi
- ^ Jordan, Ray. "Jokowi Resmikan Tol Lampung, Terpanjang di Indonesia". detiknews. Diakses tanggal 2019-03-09.
- ^ a b "Presiden Jokowi Hari Ini Awali Pembangunan Tol Trans Sumatra", setkab.go.id, 30 April 2015
- ^ Pembangunan Tol Lampung akan Digarap Empat Perusahaan BUMN
- ^ Media, Kompas Cyber. "Presiden Jokowi Resmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Terpanjang di Indonesia". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2019-03-09.
- ^ Pemerintah Masih Tunggu Perpres Tol Trans Sumatra
- ^ "- Blog Post". hutamakarya.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-02-03.
- ^ Bisnis, Harian Medan. "Tol Terpanjang RI Diresmikan Hari Ini". Harian MedanBisnis (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-03-08.
- ^ "Laporan KPIP Semester I 2019" (PDF). kppip.go.id.
Ruas sebelumnya: Jembatan Selat Sunda (rencana) |
Jalan Tol Trans Sumatra | Ruas berikutnya: Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang–Kayu Agung |